Menuju konten utama
Hasil Akhir CPNS Kemenkes 2021

2 Link Pengumuman Peserta Lulus Hasil SKD-SKB CPNS Kemenkes 2021

Pengumuman hasil akhir CPNS Kemenkes 2021 dapat dicek di laman resmi https://casn.kemkes.go.id/ atau portal SSCASN. Apa tahapan selanjutnya setelah lolos?

2 Link Pengumuman Peserta Lulus Hasil SKD-SKB CPNS Kemenkes 2021
Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.

tirto.id - Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2021 direncanakan pada hari ini, Jumat, 24 Desember 2021. Jika tak ada perubahan jadwal, link pengumumannya dapat diakses di situs webhttps://casn.kemkes.go.id/atau portal SSCASN.

Bagi peserta yang lolos seleksi CPNS Kemenkes 2021 diharapkan untuk melengkapi berkas dokumen dan melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH). Hal itu dimaksudkan sebagai persiapan usul penerapan nomor induk pegawai (NIP).

Sementara itu, bagi yang belum lolos, namun merasa sudah memenuhi syarat dan ketentuan dapat mengajukan sanggahan. Selanjutnya, panitia seleksi CPNS Kemenkes 2021 akan melakukan verifikasi ulang dan menjawab sanggahan tersebut sesuai kebijakan yang berlaku.

Cara Cek Pengumuman Hasil CPNS Kemenkes 2021

Selain melalui laman https://casn.kemkes.go.id, pengumuman hasil seleksi CPNS Kemenkes juga bisa dilihat di portal SSCASN. Jika tak ada perubahan jadwal, pengumuman tersebut disiarkan mulai hari ini, Jumat, 24 Desember 2021.

Berikut cara cek pengumuman CPNS Kemenkes 2021 di portal SSCASN.

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pada menu bar klik "Login"
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi pada kolom yang tersedia
  • Klik "Masuk"
  • SSCASN akan memuat pesan otomatis yang menyatakan apakah pelamar lulus atau tidak seleksi administrasi CPNS Kemenkes 2021
Sementara itu, pengumuman hasil nilai akhir CPNS di situs web Kemenkes dapat diakses melalui tautan di sini.

Melalui laman tersebut, peserta hanya perlu membuka pengumuman yang memuat kata kunci hasil akhir CPNS 2021 atau hasil integrasi SKD dan SKB CPNS 2021 dengan tanggal publikasi terbaru.

Tahapan Selanjutnya Setelah Pengumuman CPNS Kemenkes 2021

Setelah pengumuman hasil CPNS Kemenkes 2021, setidaknya terdapat tiga tahapan yang dapat dilakukan peserta, mulai dari pemberkasan dokumen & pengisian DRH bagi yang lulus, melakukan sanggahan bagi yang belum lulus, dan usul penetapan NIP CPNS.

Penjelasan mengenai tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Melakukan pemberkasan dokumen bagi peserta yang lolos

Peserta yang dinyatakan lulus dalam pengumuman hasil CPNS Kemenkes 2021 akan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) CPNS.

Sebelum resmi diangkat menjadi CPNS Kemenkes, peserta harus melakukan pemberkasan dokumen dan mengisi daftar riwayat hidup (DRH) di laman https://sscasn.bkn.go.id/

Jadwal pemberkasan dokumen untuk peserta yang lolos CPNS Kemenkes 2021 adalah mulai dari 7-21 Januari 2022.

Berikut ini dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan pemberkasan dokumen CPNS Kemenkes 2021.

  • Pasfoto formal berlatar belakang merah
  • Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran
  • Daftar riwayat hidup (DRH) yang ditandatangani dan bermaterai
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  • Surat pernyataan lima poin
  • SKCK yang diterbitkan kepolisian
  • Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya.

Pemberkasan dokumen CPNS Kemenkes 2021 dilakukan secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital), melalui laman https://docudigital.bkn.go.id/

Selanjutnya, tanda tangan pertimbangan teknis penetapan NIP CPNS Kemenkes dilakukan secara digital atau digital signature.

Sebagaimana proses rekrutmen sebelumnya, dokumen-dokumen di atas bisa jadi akan mengalami perubahan.

Dengan demikian, peserta diharapkan terus memantau perkembangan seleksi CPNS Kemenkes 2021 melalui situs web https://casn.kemkes.go.id/

2. Cara sanggah pengumuman hasil CPNS Kemenkes 2021

Bagi pelamar yang tidak dinyatakan lulus, tetapi merasa sudah memenuhi seluruh persyaratan dapat mengajukan sanggah secara daring melalui SSCASN.

Masa sanggah CPNS Kemenkes 2021 berlangsung selama 3 hari, mulai dari 25-27 Desember 2021

Berdasarkan panduan yang tercantum di laman SSCASN, pengajuan sanggah CPNS 2021 bisa dilakukan secara daring.

Pengajuannya menggunakan akun SSCASN masing-masing peserta dengan langkah-langkah berikut:

  • Peserta melakukan login di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login/
  • Peserta menekan tombol "Ajukan Sanggah."
  • Peserta mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis.
  • Peserta mengunggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan.
  • Instansi akan memproses dan mengumumkan ulang hasil seleksi sesuai dengan yang dijadwalkan.
  • Peserta memantau pengumuman hasil sanggah melalui akun SSCASN masing-masing atau kanal informasi resmi dari instansi yang dilamar.

Sebagai informasi tambahan, pengajuan sanggah tidak wajib dilakukan seluruh peserta yang tidak lulus, melainkan hanya peserta yang merasa keberatan dengan hasil akhir.

Jadwal Lanjutan CPNS Kemenkes 2021

Kegiatan rekrutmen CPNS Kemenkes 2021 dijadwalkan masih akan berlangsung hingga Februari 2022.

Setelah pengumuman hasil akhir dirilis, tahapan rekrutmen akan memasuki agenda masa sanggah dan jawab sanggah, pengumuman pasca sanggah, pemberkasan, hingga usul penetapan NIP.

Berikut jadwal lanjutan terbaru sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Perubahan Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021 (PDF).

No.KegiatanTanggal
1Pengumuman Hasil Seleksi oleh PPK Instansi23-24 Desember 2021
2Masa Sanggah25-27 Desember 2021
3Jawab Sanggah25 Desember 2021-3 Januari 2022
4Pengumuman Pasca Sanggah4-6 Januari 2022
5Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan Pengisian DRH7-21 Januari 2022
6Usul Penetapan NIP CPNS22 Januari-22 Februari 2022

Baca juga artikel terkait CPNS KEMENKES 2021 atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Abdul Hadi