Menuju konten utama

Pengumuman Hasil Akhir SKB-SKD CPNS Bawaslu 2021 & Info Terbarunya

Hasil seleksi akhir CPNS 2021 di Bawaslu telah diumumkan dan peserta yang lolos akan mengikuti pemberkasan.

Pengumuman Hasil Akhir SKB-SKD CPNS Bawaslu 2021 & Info Terbarunya
Petugas memeriksa identitas peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat melakukan pendaftaran ulang di Serang, Banten, Minggu (28/11/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2021 pra-sanggah. Pengumuman ini merupakan hasil integrasi SKD dan SKB tahap II pada kedua nilai ujian yang telah dijalani para peserta. Link untuk mengecek hasil tersebut dapat diakses melalui bawaslu.go.id/id/pengumuman/rekrutmen-cpns.

Selain itu, peserta juga dapat mengecek hasil integrasi SKD dan SKB ini melalui akun SSCASN masing-masing di sscasn.bkn.go.id. Hasilnya dimunculkan di akun secara otomatis oleh sistem.

Bagi peserta yang lulus akan melalui tahap pemberkasan. Dalam pemberkasan, peserta diharuskan melengkapi persyaratan dokumen yang nantinya digunakan dalam pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP). Kendati demikian, jika peserta ingin mengundurkan diri diwajibkan mengikuti prosedurnya dengan mengunduh dan mengunggah Surat Pengunduran Diri yang tersedia di portal SSCASN.

Sebaliknya, peserta yang tidak lolos dan merasa ada kesalahan pada hasil seleksi yang bukan disebabkan oleh faktor pribadi, dapat mengajukan sanggah. Sanggahan dari peserta yang disertai alasan dan bukti pendukung, menjadi dasar bagi panitia seleksi (pansel) untuk melakukan verifikasi ulang. Pansel akan memberikan tanggapan, lalu mengumumkan hasil pasca sanggah.

Jadwal masa sanggah dalam tahapan hasil integrasi SKD dan SKB tahap II sebagai berikut:

  • Masa Sanggah: 25 – 27 Desember 2021
  • Jawab Sanggah: 25 Desember 2021 – 3 Januari 2022
  • Pengumuman Pasca Sanggah 4 – 6 Januari 2022

Syarat Dokumen untuk Pemberkasan

Masa pemberkasan untuk peserta yang lolos CPNS 2021 di Bawaslu berlaku pada 7-21 Januari 2022. Pelaksanaannya secara online melalui akun peserta di portal SSCASN sscasn.bkn.go.id. Dalam pemberkasan ini, peserta diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen-dokumen persyaratan secara digital.

Dalam DRH, peserta akan mengisi informasi diri yang diminta. Beberapa di antaranya adalah data diri, latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, organisasi, sertifikasi, hingga prestasi pelamar. Cara mengisi DRH dapat dilihat dalam buku pentunjuk pengisiannya yang dapat diunduh melalui link di bawah ini.

Link Buku Petunjuk DRH dan Sanggah SKB CPNS 2021(PDF)

Berikut ini dokumen digital yang diminta dalam pemberkasan CPNS Bawaslu:

  • Pasfoto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang merah
  • Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipakai melamar formasi CPNS
  • Transkrip nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipakai melamar formasiCPNS
  • Surat Pernyataan 5 poin sebagaimana yang tertuang pada Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 yang dibubuhi meterai Rp 10.000, dan ditandatangani mamakai menggunakan tinta hitam. (Link downlad blangko surat pernyataan 5 poin)
  • Surat Pernyataan CPNS Bawaslu. Surat diketik memakai komputer, dibubuhi meterai Rp10.000, dan ditandatangani memakai tinta hitam (Link downlad blangko surat pernyataan CPNS Bawaslu)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan masih berlaku saat pemberkasan.
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani yang masih berlaku pada saat pemberkasan dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani yang masih berlaku pada saat pemberkasan dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  • Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkoba, Psikotropika, serta Zat-Zat Adiktif Lainnya, dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang masih berlaku pada saat pemberkasan, dan asli
  • Bukti pengalaman kerja yang dilegalisasi pejabat berwenang (jika
  • peserta memiliki masa kerja)

Informasi lengkap mengenai pemberkasan dapat dilihat pada surat pengumuman Bawaslu Nomor NOMOR: 0007/KP.01/SJ/12/2021 dengan kliktautan ini.

Jadwal Lanjutan Rekrutmen CPNS 2021

Jadwal lanjutan rekrutmen CPNS 2021 terbaru diatur dalam surat BKN nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021. Berikut susunan tahapan selanjutnya:

  • Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB: 13 - 14 Desember 2021
  • Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB: 15 - 17 Desember 2021 dan 20 Desember 2021
  • Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB: 21 - 22 Desember 2021
  • Pengumuman Hasil Seleksi oleh PPK Instansi: 23 - 24 Desember 2021
  • Masa Sanggah: 25 – 27 Desember 2021
  • Jawab Sanggah: 25 Desember 2021 – 3 Januari 2022
  • Pengumuman Pasca Sanggah 4 – 6 Januari 2022
  • Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari 2022 – 22 Februari 2022

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Ibnu Azis