Menuju konten utama

Cara Sanggah Hasil Integrasi SKD-SKB CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id

Peserta dapat mengajukan sanggah hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 secara online melalui sscasn.bkn.go.id.

Cara Sanggah Hasil Integrasi SKD-SKB CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi Syarat Pendaftaran CPNS 2021. tirto.id/Fuad

tirto.id - Pengajuan sanggah hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2021 dilakukan dengan cara mengakses laman sscasn.bkn.go.id. Setelah melakukan login ke akun SSCASN, peserta dapat menuliskan alasan sanggah serta kronologis melalui form pengajuan sanggah.

Masa sanggah diagendakan sebanyak dua kali dalam rangkaian rekrutmen CPNS 2021. Masa sanggah pertama berlangsung setelah hasil seleksi administrasi di umumkan. Dilanjutkan dengan masa sanggah kedua yang berlangsung setelah hasil integrasi nilai SKD dan SKB diumumkan.

Pengajuan sanggah hanya dilakukan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi berdasarkan hasil integrasi nilai. Perlu diketahui, bahwa panitia seleksi intansi berhak menerima ataupun menolak alasan sanggah yang diajukan oleh peserta. Alasan sanggah baru bisa diterima apabila terdapat bukti bahwa kesalahan yang memengaruhi pengumuman hasil bukan berasal dari peserta.

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 disebutkan juga bahwa panitia seleksi instansi juga boleh melakukan perubahan terhadap hasil akhir seleksi. Perubahan tersebut harus disertai dengan persetujuan ketua panitia seleksi nasional (panselnas).

Cara Mengajukan Sanggah Hasil Integrasi SKD dan SKB

Form pengajuan sanggah yang ada di SSCASN hanya bisa diakses setelah masa sanggah resmi dibuka oleh panitia seleksi. Peserta bisa mengakses form tersebut dengan cara login akun terlebih dahulu, sesuai dengan langkah-langkah berikut:

  • Peserta melakukan login di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  • Peserta memilih tombol "Ajukan Sanggah."
  • Peserta mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis.
  • Peserta mengunggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan.
  • Instansi akan memproses dan mengumumkan ulang hasil seleksi sesuai dengan yang dijadwalkan.
  • Peserta memantau pengumuman hasil sanggah melalui akun SSCASN masing-masing atau kanal informasi resmi dari instansi yang dilamar.

Jadwal Pengajuan Sanggah Hasil Integrasi SKD dan SKB

Melansir SSCASN, masa pengajuan sanggah oleh peserta setidaknya memakan waktu selama 3 hari kalender sejak hasil integrasi nilai diumumkan oleh instansi. Setelah itu, alasan sanggah akan verifikasi oleh instansi dan akan dijawab paling lama 7 hari kalender sejak sanggahan diajukan.

Jika merujuk pada jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa pengajuan sanggah tahap 1 akan dilaksanakan pada 13 hingga 16 Desember 2021. Sementara, masa pengajuan sanggah tahap 2 baru bisa dilakukan pada 5 hingga 8 Januari 2022.

Kegiatan itu menyusul pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB yang baru akan ditayangkan pada 9-10 Desember 2021 untuk tahap 1, dan 3-4 Januari 2022 untuk tahap 2.

Berikut jadwal pengajuan sanggah hasil integrasi SKD dan SKB sesuai Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Masa sanggah tahap 1

  • Pengumuman hasil integrasi nilai : 9 - 10 Desember 2021
  • Masa pengajuan sanggah oleh peserta : 13 - 16 Desember 2021
  • Jawab sanggah oleh instansi : 17 - 24 Desember 2021
  • Pengumuman pasca sanggah : 27 - 29 Desember 2021

Masa sanggah tahap 2

  • Pengumuman hasil integrasi nilai : 3 - 4 Januari 2022
  • Masa pengajuan sanggah oleh peserta : 5 - 8 Januari 2022
  • Jawab sanggah oleh instansi : 10 - 17 Januari 2022
  • Pengumuman pasca sanggah : 18 - 19 Januari 2022

Cek Hasil Integrasi SKD dan SKB CPNS 2021 Tahap 1

Sebelum mengajukan sanggah, peserta sebaiknya mengetahui hasil integrasi nilai SKD dan SKB masing-masing.

Hasil integrasi SKD dan SKB tahap 1 dijadwalkan rilis pada mulai Kamis (9/12/2021) dan Jumat (10/12/2021). Berdasarkan kegiatan pengumuman hasil SKD lalu, setidaknya ada 164 instansi yang akan terlibat dalam pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB di tahap 1.

Instansi-instansi tersebut diantaranya BNN, BPS, BSSN, Setjen MPR, Setjen DPD, Pemkot Bogor, Pemkot Surabaya, serta instansi pemerintah daerah lainnya. Untuk melihat status kelulusan dan hasil integrasi nilai tahap 1 di link ini.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora