tirto.id - Pengumuman CPNS telah mulai dilakukan mulai 5 Januari 2025 kemarin sampai tanggal 12 Januari 2025 besok. Setelah mengetahui hasil CPNS, peserta terbagi menjadi peserta yang dinyatakan lulus dan peserta yang dinyatakan tidak lulus.
Peserta yang dinyatakan lulus, akan menunggu proses selanjutnya yaitu Pengisian DRH NIP CPNS. Sementara untuk peserta yang tidak lulus, diperbolehkan untuk melanjutkan ke tahap masa sanggah.
Masa sanggah CPNS 2024 adalah dari tanggal 13 sampai 15 Januari 2025. Dalam rentang waktu tiga hari itu, para calon ASN yang tidak lulus seleksi boleh mengajukan sanggahan jika merasa telah terjadi kecurangan selama proses seleksi berlangsung.
Sanggahan diunggah melalui portal SSCASN BKN di dashboard masing-masing peserta. Sanggahan itu nantinya akan ditinjau oleh panitia untuk kemudian bisa diputuskan akan diterima atau ditolak. Jika diterima, maka peserta seleksi yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus akan dinyatakan lulus.
Sampai Kapan Masa Sanggah Hasil SKB CPNS 2024?
Masa Sanggah hasil SKB CPNS 2024 adalah dari tanggal 13 hingga 15 Januari 2025. Setelah mengajukan sanggahan lewat dashboard SSCASN BKN, peserta akan menunggu jawaban dari pansel. Periode jawab sanggah ini berlangsung dari 13 sampai 19 Januari 2025.
Peserta yang sanggahannya diterima akan dimasukkan dalam Pengumuman Pasca Sanggah pada 16-22 Januari 2025 sebagai peserta yang lulus seleksi. Sebaliknya, peserta yang sanggahannya ditolak, akan tetap dinyatakan tidak lulus.
Sanggahan dapat diajukan jika peserta merasa telah terjadi ketidaksesuaian nilai atau ketidaksesuaian hasil. Bisa juga diajukan jika ditemukan adanya praktik yang tidak jujur dalam pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Tentunya apa yang menjadi sanggahan peserta harus diuraikan dengan rinci dan juga didukung dengan adanya bukti-bukti yang relevan. Sanggahan tanpa uraian kronologi dan juga tanpa didukung bukti, akan sangat mungkin untuk langsung ditolak oleh panitia seleksi CPNS.
Cara Sanggah Hasil SKB CPNS 2024
Bagi peserta seleksi CPNS yang dinyatakan tidak lulus SKB, bisa mengajukan sanggahan. Pansel CPNS memberi kesempatan mereka mengajukan sanggahan di periode masa sanggah. Berikut tata cara mengajukan sanggah CPNS 2024:
- Buka laman ASN Karier di sscasn.bkn.go.id dan lalukan login akun
- Pelamar yang tidak lolos seleksi akan mendapatkan pesan pemberitahuan pada sebuah layar yang juga terdapat tombol Ajukan Sanggah
- Klik tombol Ajukan Sanggah untuk mengajukan sanggahan
- Pada poin yang hendak disanggah, masukkan alasan sanggahan yang benar, realistis, tidak dibuat-buat, dan berdasarkan dokumen yang pernah diunggah
- Klik kotak centang setuju dengan ketentuan
- Kik Akhiri Proses Sanggah untuk memasukkan sanggahan
- 19 Agustus - 2 September 2024: Pengumuman Seleksi.
- 20 Agustus - 6 September 2024: Pendaftaran Seleksi.
- 20 Agustus - 13 September 2024: Seleksi Administrasi.
- 14-17 September 2024: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.
- 18-28 September 2024: Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi.
- 18-20 September 2024: Masa Sanggah.
- 18-22 September 2024: Jawab Sanggah.
- 21-27 September 2024: Pengumuman Pasca Masa Sanggah.
- 29 September - 1 Oktober 2024: Penarikan data final SKD CPNS.
- 2-8 Oktober 2024: Penjadwalan SKD CPNS.
- 9-15 Oktober 2024: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS.
- 16 Oktober - 14 November 2024: Pengolahan Nilai SKD CPNS.
- 17-19 November 2024: Pengolahan Nilai SKD CPNS.
- 20 November - 17 Desember 2024: Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT.
- 20-22 November 2024: Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT.
- 23-25 November 2024: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi.
- 26-28 November 2024: Penarikan data final SKB CPNS.
- 29 November - 3 Desember 2024: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT.
- 4-8 Desember 2024: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT.
- 9-20 Desember 2024: Pelaksanaan SKB CAT CPNS.
- 17 Desember 2024 - 4 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS.
- 5-12 Januari 2025: Pengumuman Hasil CPNS.
- 13-15 Januari 2025: Masa Sanggah.
- 13-19 Januari 2025: Jawab Sanggah.
- 15-20 Januari 2025: Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah.
- 16-22 Januari 2025: Pengumuman Pasca Sanggah.
- 23 Januari - 21 Februari 2025: Pengisian DRH NIP CPNS.
- 22 Februari - 23 Maret 2025: Usul Penetapan NIP CPNS.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Yulaika Ramadhani