tirto.id - DPR RI menyampaikan hasil kelulusan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DPR RI 2024 secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN dan situs web resmi pada 5 sampai dengan 12 Januari 2025.
Pengumuman ini merupakan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB yang bertujuan untuk menilai kemampuan dan pengetahuan peserta sesuai bidang. Selain itu, tes SKB juga menjadi tes yang krusial karena memiliki bobot nilai 60% dan menjadi tahapan tes terakhir.
Cara Cek Hasil SKB DPR RI 2024 dan Link
Akses pengumuman hasil SKB CPNS DPR RI melalui SSCASN atau laman resmi DPR RI pada 5-12 Januari 2024. Berikut adalah cara melihat hasil kelulusan tes SKB CPNS 2024:
- Buka portal SSCASN BKN.
- Tekan menu "Masuk" di bagian pojok kanan atas.
- Login dengan NIK dan password yang terdaftar.
- Pilih halaman resume pendaftaran untuk cek hasil SKB.
- Buka laman dpr.go.id/casn.
- Pada laman depan akan muncul pengumuman penting dari DPR RI.
- Pilih pengumuman hasil seleksi SKB CPNS DPR RI 2024.
- Unduh pengumuman tersebut.
- Lalu buka dan cermati untuk menemukan nama peserta yang lolos SKB CPNS DPR RI.
Ketentuan Hasil Sanggah SKB CPNS 2024
Peserta yang tidak lolos seleksi dapat mengajukan sanggah pada saat masa sanggah. Masa sanggah bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pelamar untuk mengajukan keberatan atas hasil seleksi SKB.
Berdasarkan jadwal, periode masa sanggah berlangsung pada 13 hingga 15 Januari 2025.
Peserta tidak dapat memperbaiki dokumen yang saat masa sanggah. Artinya, peserta harus jeli mengunggah seluruh dokumen agar tidak terjadi kekeliruan.
Kemudian, terdapat beberapa ketentuan masa sanggah CPNS, berikut ini:
- Adanya kesalahan penilaian dalam seleksi administrasi.
- Adanya persyaratan yang tidak jelas atau tidak tepat.
- Beberapa dokumen tidak teraupload atau hilang.
- Adanya pencocokan data yang tidak akurat.
- Adanya formasi yang tidak sesuai.
- Pengumuman yang tidak transparan.
Apabila sanggahan diterima, peserta dapat melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya. Namun apabila sanggahan ditolak, peserta tetap dinyatakan tidak lolos pada tahap tersebut.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dipna Videlia Putsanra