tirto.id - Pengumuman SKB CPNS 2024 akan dirilis serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 5 - 12 Januari 2025 mendatang, Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) salah satunya. Berikut ini cara cek pengumuman SKB CPNS Pemprov Jabar 2024 dan linknya.
Pengumuman SKB CPNS 2024 baru bisa dilakukan setelah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melakukan integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024.
Di sisi lain, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang telah dilaksanakan pada 9 - 20 Desember 2024. Saat ini, Panselnas tengah melakukan proses integrasi nilai yang berlangsung sejak 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
Link Hasil CPNS Pemprov Jabar 2024
Pengumuman hasil CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2024 dapat diakses melalui situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar dan akun SSCASN masing-masing peserta.
1. Melalui Situs Resmi BKD Jabar
Peserta yang telah melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang dapat memantau pengumuman Hasil CPNS Pemprov Jabar 2024 melalui situs resmi BKD Jabar.Berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Buka situs resmi BKD Jabar, kunjungi laman https://bkd.jabarprov.go.id/CASN2024;
- Cari menu Pengumuman yang terletak di halaman utama, lakukan pencarian dengan memasukkan kata kunci "Pengumuman Hasil CPNS 2024";
- Setelah menemukannya, peserta dapat mengunduh atau melihatnya secara langsung untuk mengetahui hasil seleksi CPNS 2024.
2. Melalui Portal SSCASN
Anda juga dapat memeriksa hasil CPNS Pemprov Jabar 2024 melalui akun SSCASN masing-masing dengan mengikuti langkah-langkah berikut:- Buka situs SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id/;
- Login dengan mengisi NIK, password, dan kode captcha yang tertera, kemudian klik "Masuk";
- Setelah berhasil login, gulir ke bawah untuk melihat informasi pengumuman Hasil CPNS 2024.
Ketentuan Kelulusan CPNS 2024
Ketentuan kelulusan CPNS 2024 mengikuti pedoman yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait. Secara umum, ketentuan kelulusan CPNS 2024 dilakukan melalui tiga tahapan, yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang.
Tahapan pertama yang harus diikuti peserta adalah Seleksi Administrasi. Peserta harus memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan, seperti dokumen yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan.
Setelah dinyatakan lulus Seleksi Administrasi, peserta harus mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dengan nilai yang memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditetapkan. Materi SKD antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tahap terakhir, setelah dinyatakan lulus pada SKD, peserta harus mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang dimana peserta akan diuji kompetensinya sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Ketentuan kelulusan CPNS 2024 menggunakan sistem integrasi antara nilai SKD dan nilai SKB yang telah dilaksanakan. Proses integrasi ini bertujuan untuk mendapatkan nilai akhir yang nantinya digunakan untuk menentukan kelulusan peserta CPNS 2024.
Penentuan nilai akhir peserta CPNS dihitung dengan mengalikan nilai SKD dan SKB dengan bobot yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 40 persen nilai SKD dan 60 persen nilai SKB.
Nilai Akhir = (Nilai SKD x 40%) + (Nilai SKB x 60%)
Jika peserta CPNS memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan, maka peserta tersebut dinyatakan lulus dan dapat melanjutkan ke tahapan pemberkasan.
Peserta yang dinyatakan lulus, harus mengikuti pemberkasan dengan verifikasi dokumen dan pengisian DRH NIP CPNS 2024.
Selain nilai akhir integrasi SKD dan SKB, jumlah formasi dan kuota yang tersedia juga mempengaruhi peluang kelulusan. Semakin banyak kuota dalam satu formasi, maka lebih besar peluang peserta untuk lulus menjadi CPNS.
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Syamsul Dwi Maarif