Menuju konten utama

Sistem Penilaian SKB CAT CPNS 2024, Tidak Ada Passing Grade?

Sistem penilaian SKB CAT CPNS 2024 tidaklah menggunakan passing grade. Simak penjelasannya di bawah ini.

Sistem Penilaian SKB CAT CPNS 2024, Tidak Ada Passing Grade?
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil di Serang, Banten, Kamis (1/10/2020). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

tirto.id - Sistem penilaian SKB CAT CPNS 2024 tidak mensyaratkan passing grade. Meskipun demikian, peserta yang memiliki pesaing harus mendapatkan nilai lebih tinggi untuk mempertahankan atau meningkatkan peringkat.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 9 - 20 Desember 2024 mendatang. Jadwal pelaksanaan SKB CAT ini sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan mengikuti kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

SKB CAT menjadi satu tahapan yang wajib ada dalam seleksi CPNS 2024. Berbeda dengan SKB Tambahan yang bergantung kebijakan masing-masing instansi, SKB CAT menggunakan sistem dari Badan Kepegawaian Negara.

Sistem Penilaian SKB CAT CPNS 2024

SKB CAT merupakan seleksi untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dimiliki pelamar dalam melaksanakan tugas jabatan tertentu sehingga menghasilkan kerja yang tinggi. Sistem penilaian SKB CAT CPNS 2024 dibagi dua.

Pertama, untuk instansi yang tidak menyelenggarakan SKB Tambahan, bobot penilaian untuk hasil SKB CAT adalah 60 persen. Nilai SKB CAT ini nanti diintegrasikan dengan nilai SKD CAT yang berbobot 40 persen.

Kedua, untuk instansi yang mengadakan SKB Tambahan, bobot penilaian hasil SKB CAT paling rendah adalah 50 persen. Untuk mengetahui kebijakan pembobotan SKB Tambahan, silakan lihat keputusan masing-masing instansi. Dalam sistem kedua ini, Nilai SKB CAT, SKB Tambahan, dan SKD CAT akan diintegrasikan di akhir.

Salah satu hal penting dalam penilaian SKB CAT adalah tidak ada passing grade atau Nilai Ambang Batas yang harus dipenuhi pelamar. Ini berbeda dengan SKD CAT atau SKB Tambahan di sejumlah instansi yang memiliki passing grade serta dapat bersifat menggugurkan.

Jadwal Tes SKB CPNS 2024

SKB CAT CPNS 2024 dijadwalkan pada 9 - 20 Desember 2024 mendatang. Sebelum mengikuti tes, peserta harus mengetahui pengumuman waktu dan titik lokasi ujian masing-masing yang diinformasikan pada 4-8 Desember 2024 melalui akun SSCASN maupun website instansi terkait.

Setelah menjalani SKB CAT CPNS 2024, peserta dapat menunggu hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS yang dijadwalkan pada 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025. Berikut ini jadwal tes SKB CPNS 2024:

  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025.
  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
  • Jawa Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Edusains
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Dhita Koesno