tirto.id - Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka mulai April 2021. Kuota penerimaan CPNS 2021 diperkirakan mencapai 1,3 juta orang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengenai kebutuhan negara terhadap aparatur sipil negara (ASN).
Kepala BKN Bima Aria Wibisana mengatakan, Seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan di portal Sistem Seleksi calon ASN yaitu SSCASN.
Saat ini, portal sscasn.bkn.go.id sedang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi ASN.
Pendaftaran online untuk seleksi ASN akan disediakan dalam portal SSCASN yang akan dibagi menjadi 3 platform utama, yaitu Sistem Seleksi CPNS (SSCASN), Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K). Nantinya, pengolahan nilai hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal.
“Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan pengolahan hasil seleksi seperti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Proses pengolahan nilai akan dilakukan tanpa campur tangan pihak manapun," kata Bima, seperti dilansir dari situs resmi BKN.
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Bima menguraikan gambaran rencana pelaksanaan seleksi ASN 2021, di antaranya:
- Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 yang diperkirakan akan dimulai pada April 2021
- seleksi PPPK Guru dengan formasi 1 juta Guru diperkirakan akan dilaksanakan pada Mei 2021
- seleksi CPNS 2021 dan PPPK (Non-Guru) diperkirakan akan dilaksanakan pada Mei 2021.
Formasi CPNS dan PPPK 2021
Pemerintah menetapkan jumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021 sebanyak 1,3 juta orang, yang berlaku apabila tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.
"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada tahun 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/3).
Adapun formasi penerimaan ASN dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021 terdiri atas:
- 1.000.000 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
- 189.000 orang yang akan ditempatkan di pemerintahan daerah (Pemda). Jumlah ini terdiri atas 70.000 PPPK jabatan fungsional nonguru dan 119.000 CPNS pegawai teknis.
- 83.000 akan ditempakan di instansi pemerintah pusat. Jumlah ini akan dibagi dua, sekitar 41.500 untuk mengisi jabatan PPPK dan 41.500 untuk ASN sesuai kebutuhan masing-masing Instansi.
Formasi guru tersebut, lanjut dia, dilakukan melalui skema yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni PPPK di seluruh daerah.
"Program itu untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," katanya.
Untuk bisa mengikuti Program Satu Juta Guru PPPK, tenaga pendidik harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud.
Selanjutnya, kebutuhan ASN di pemda sebanyak 189.000 formasi tersebut di luar dari Program Satu Juta Guru PPPK inisiasi Kemendikbud. Formasi ASN untuk pemda tersebut terdiri atas 70.000 PPPK jabatan fungsional nonguru dan 119.000 CPNS pegawai teknis.
Untuk keperluan instansi pemerintah pusat, Tjahjo menyebutkan terdapat 83.000 formasi dengan perincian 50 persen untuk PPPK dan 50 persen lainnya CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Persyaratan yang diperlukan dalam penerimaan tersebut, kata dia, akan ditentukan oleh setiap instansi sesuai dengan kualifikasi lowongan jabatan.
"Mengenai waktu pengumuman, itu akan dilakukan pada bulan Maret setelah pembagian untuk masing-masing instansi selesai," ujarnya.
Editor: Agung DH