Menuju konten utama

Jadwal Daftar Ulang SBMPTN UPI 2022: Cara & Dokumen yang Disiapkan

Jadwal daftar ulang SBMPTN UPI 2022, kapan, bagaimana caranya, dan dokumen apa saja yang harus disiapkan.

Jadwal Daftar Ulang SBMPTN UPI 2022: Cara & Dokumen yang Disiapkan
Ilustrasi Ujian Masuk Perguruan tinggi. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Pengumuman hasil UTBK-SBMPTN 2022 telah dirilis pada Kamis tanggal 6 Juli 2022. Bagi kamu yang lolos seleksi SBMPTN Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Jawa Barat, segera lakukan daftar ulang. Sedangkan untuk kamu yang belum lolos SBMPTN 2022 dan masih ingin berkuliah di UPI, bisa melakukan pendaftaran melalui jalur seleksi mandiri.

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2022 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun 2020, 2021, dan 2022. UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN).

Untuk tahun akademik 2022-2023, UPI menyediakan daya tampung penerimaan mahasiswa baru dengan total 10.740 dari jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri. Jumlah tersebut mencakup UPI Kampus Bandung, UPI Kampus Cibiru, UPI Kampus Sumedang, UPI Kampus Serang, UPI Kampus Tasikmalaya, hingga UPI Kampus Purwakarta.

Jadwal, Cara, dan Ketentuan Daftar Ulang SBMPTN UPI 2022

Semua calon mahasiswa baru yang lulus SBMPTN 2022 wajib melengkapi biodata dan mengunggah hasil scan surat pernyataan (format PDF) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui/disetujui oleh orang tua/wali secara daring (online) pada laman https://pmb.upi.edu pada 24 Juni hingga 10 Juli 2022.

Calon mahasiswa baru diharuskan menyimpan bukti pelengkapan biodata dan surat pernyataan tersebut. Calon Mahasiswa yang tidak melengkapi biodata dan mengunggah surat pernyataan sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.

Seluruh calon mahasiswa baru (selain pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah/KIP-K) wajib membayar biaya pendidikan sebesar yang tercantum dalam Peraturan Rektor UPI tentang Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru Universitas Pendidikan Indonesia Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun Akademik 2022/2023.

Informasi tentang Besaran Biaya Pendidikan (Uang Kuliah Tunggal/UKT), Pilihan Bank, dan Virtual Account (VA) untuk setiap calon mahasiswa akan disampaikan pada laman https://student.upi.edu/maru/ dengan memasukkan nomor seleksi masing-masing pada tanggal 25 Juli 2022.

Virtual Account (VA) yang didapatkan calon mahasiswa berlaku sampai batas waktu 1 x 24 Jam. Jika sampai batas waktu tersebut, biaya pendidikan yang tercantum pada VA belum dibayarkan, calon peserta diharuskan meng-generate kembali VA yang baru.

Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai tanggal 25 Juli hingga 14 Agustus 2022 dengan mengikuti tata cara pembayaran yang tercantum pada laman https://student.upi.edu/maru/.

Calon mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pembayaran dan disimpan oleh masing-masing pembayar. Uang yang telah disetorkan TIDAK DAPAT DIAMBIL KEMBALI.

Calon mahasiswa baru yang lulus SBMPTN dan memiliki Kartu Pendaftaran KIP-K tidak langsung dinyatakan sebagai penerima KIP-K, tetapi harus melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi untuk menentukan kelayakan menggunakan KIP-K.

Mahasiswa KIP-K akan ditetapkan dengan Keputusan Rektor UPI. Calon mahasiswa pelamar KIP-K yang dinyatakan tidak lolos verifikasi, akan menjadi mahasiswa reguler dan diwajibkan membayar dan menyelesaikan biaya pendidikannya.

Verifikasi data calon mahasiswa akan dilakukan secara daring oleh Petugas Direktorat Pendidikan pada 15-16 Agustus 2022 melalui Hasil Pengisian Biodata, Unggahan Surat Pernyataan dan Laporan Pembayaran Biaya Pendidikan yang diterima dari Direktorat Keuangan UPI.

Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar Ulang SBMPTN UPI 2022

Calon mahasiswa diwajibkan melakukan lapor diri, yakni hadir secara fisik (luring) di Gedung Direktorat Pendidikan UPI di Jalan Dr. Setiabudi 229 Bandung 40154, pada 17-19 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB dengan membawa berkas/dokumen sebagai berikut:

  • 1 (satu) lembar hasil cetak (print-out) berwarna Kartu Peserta UTBK SBMPTN 2022.
  • 1 (satu) lembar fotokopi KTP/SIM/Resi Pembuatan KTP bagi yang sudah berusia 17 tahun.
  • 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga, bagi yang belum berusia 17 tahun.
  • 1 (satu) lembar salinan/fotokopi Ijazah yang telah DILEGALISIR oleh Kepala Sekolah.
  • 1 (satu) berkas fotokopi rapor semester 1-5 yang telah DILEGALISIR oleh Kepala Sekolah.
  • 1 (satu) lembar fotokopi BUKTI SETOR pembayaran biaya pendidikan bagi calon mahasiswa bukan pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Adapun pengisian Isian Rencana Studi (IRS) atau kontrak mata kuliah dilaksanakan secara daring

(online) mulai tanggal 22-26 Agustus 2022. Akun untuk mengakses IRS dan informasi akademik lainnya dapat diperoleh melalui laman https://student.upi.edu/akun/.

Informasi Tambahan

  • Layanan registrasi akademik hanya diberikan kepada calon mahasiswa yang telah melaksanakan pembayaran biaya pendidikan sesuai ketentuan.
  • Tidak ada layanan di luar jadwal yang telah ditentukan.
  • Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi Hot Line/Call Centre Unit Layanan Terpadu UPI pada Nomor WA 08112096229 dan 085156368226 pada hari dan jam kerja.

Baca juga artikel terkait SBMPTN 2022 atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Addi M Idhom