tirto.id - Link cek hasil pengumuman ujian SBMPTN 2022 UNPAD atau Universitas Padjajaran bisa dilihat pada laman https://sbmptn.unpad.ac.id/count.html yang akan disiarkan serempak hari ini, Kamis tanggal 23 Juni 2022.
Merujuk laman resmi LTMPT atau Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi, hasil SBMPTN 2022 UNPAD tersebut bisa disaksikan tepat pukul 15.00 WIB. Jika Anda adalah peserta seleksi, maka persiapkan diri untuk melihat hasil belajar Anda di waktu tersebut.
Proses pelaksanaan UTBK-SBMPTN untuk tahun 2022 digelar dua gelombang yang berlangsung pada 17 Mei – 23 Mei 2022 serta tanggal 28 Mei – 3 Juni 2022 untuk menampung antusias calon mahasiswa yang berniat masuk ke berbagai perguruan tinggi di tanah air.
Gelaran yang ditunggu setiap tahunnya oleh para calon mahasiswa dari penjuru tanah air tersebut kali ini diikuti oleh sebanyak 800.852 peserta. Berikut ini cara cek hasil SBMPTN UNPAD 2022.
Cara Cek Hasil SBMPTN UNPAD 2022
- Akses laman pengumuman SBMPTN UNPAD 2022 di https://sbmptn.unpad.ac.id/count.html
- Ketik nomor peserta dan informasi data lain yang diminta, kemudian klik Lihat Hasil.
- Hasil ujian SBMPTN UNPAD 2022 akan tertera apakah DITERIMA atau TIDAK DITERIMA beserta nama program studi serta universitas dimana Anda diterima.
- Jika DITERIMA maka Anda bisa mencetak kartu hasil UTBK tersebut dengan klik Download di laman tersebut.
- Lakukan cetak sertifikat hasil SBMPTN 2022 tersebut yang dapat dilakukan sejak tanggal 25 Juni – 31 Juli 2022. Sertifikat hasil SBMPTN akan digunakan untuk mendaftar secara mandiri di universitas.
Syarat Daftar Ulang / Registrasi UNPAD 2022 dan Unggah Dokumen
Berikut adalah syarat daftar ulang / registrasi UNPAD yang ditetapkan tahun 2021/2022 yang tertera pada laman resmi https://smup.unpad.ac.id/sbmptn/ bagi peserta yang dinyatakan lulus:
- Melengkapi biodata dan unggah dokumen yang tersedia di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ sejak tanggal 23 Juni 2022 – (menunggu update dari UNPAD).
- Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa (termasuk pendaftar KIP-Kuliah) mulai tanggal (menunggu update dari UNPAD)
- Calon mahasiswa dapat mengetahui jumlah tagihan uang kuliah di laman https://smup.unpad.ac.id/sbmptn/ dan harus melakukan pembayaran uang kuliah melalui bank yang ditunjuk mulai tanggal (Menunggu update dari UNPAD)
- Setelah pembayaran diterima, Universitas Padjadjaran akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM digital ke masing-masing mahasiswa baru paling lambat tanggal (Menunggu update dari UNPAD)
1. Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus SMA/MA/SMK/setara;
2. Kartu Keluarga (scan asli);
3. Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah mendaftar;
4. Surat Keterangan Bebas Buta Warna bagi calon mahasiswa:
- Fakultas Kedokteran
- Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam,
- Fakultas Pertanian,
- Fakultas Kedokteran Gigi,
- Fakultas Psikologi,
- Fakultas Peternakan,
- Fakultas Keperawatan,
- Fakultas Teknologi Industri Pertanian,
- Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan,
- Fakultas Farmasi, dan
- Fakultas Teknik Geologi;
6. Rekening Listrik Terbaru dan Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Terbaru.
7. File pas foto berformat JPG maksimum berukuran 1MB, dengan latar belakang warna putih dan menggunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.
Dokumen yang Harus Diunggah dan Diisi Sebagai Persyaratan Penerbitan NPM dan KTM, Paling Lambat Tanggal (Menunggu update dari UNPAD):
- KTP/Kartu Siswa (scan asli);
- Akte Kelahiran (scan asli);
- Dokumen bagi Peserta KIP-K, yaitu Berkas Unduh Pendaftaran KIP-K, Surat Permohonan KIP-K, Surat Pernyataan Peserta KIP-K, Formulir Verifikasi KIP-K;
- Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan yang dimiliki;
- Surat Pernyataan bersedia mentaati peraturan yang berlaku di Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- (format dapat diunduh).
A. Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1MB.
B. Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor handphone atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid.
C. Calon mahasiswa non KIP-K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran. Bank-bank tersebut adalah:
- Bank BCA, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
- Bank BJB, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
- Bank BNI, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
- Bank BRI, melalui ATM, Teller, atau Agen BRILink.
- Bank BTN, melalui ATM atau Teller.
- Bank Mandiri, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
- Bank Syariah Indonesia, melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
- Bank Bukopin Syariah, melalui ATM atau Teller.
D. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan kepada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi, dan bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Padjadjaran
Syarat dan Ketentuan Seleksi Mandiri UNPAD 2022
Batas Pendaftaran untuk seleksi Jalur Mandiri UNPAD, Pembayaran Biaya Seleksi dan Unggah Dokumen Persyaratan dilakukan terakhir tanggal 27 Juni 2022 pukul 16.00 WIB.
Syarat dan Ketentuan
SMUP Program Sarjana Jalur Mandiri dapat diikuti oleh semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang lulus pada pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas di tahun 2020, 2021 dan 2022, dengan tidak harus terdaftar sebelumnya sebagai peserta SNMPTN ataupun SBMPTN.
Peserta SMUP Program Sarjana Jalur Mandiri dapat mendaftar dengan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
1. Pendaftar hanya dapat memilih salah satu dari dua skema pendaftaran dan seleksi, yaitu:
- Skema 1 : Peserta menggunakan nilai UTBK 2022
- Skema 2 : Peserta menggunakan nilai SMUP (untuk siswa lulusan tahun 2020, 2021, 2022).
3. Pendaftar dapat memilih paling banyak dua program studi dengan ketentuan:
- Peserta yang menggunakan nilai UTBK kelompok Saintek/Sosum hanya bisa memilih dua Program Studi dari kelompok Saintek atau Sosum sesuai dengan kelompok ujian UTBK yang telah dimiliki.
- Peserta yang menggunakan nilai UTBK Campuran (IPC) bisa memilih dua Program Studi lintas kelompok ilmu dari kelompok Saintek dan Sosum.
- Peserta yang menggunakan nilai SMUP bisa memilih dua Program Studi dari kelompok ilmu yang sama atau berbeda (satu Saintek dan satu Sosum).
- Peserta yang akan memilih program studi yang berbeda dengan kelompok ujian UTBK yang telah diikuti, diharuskan untuk mengikuti ujian SMUP.
- Peserta lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 dari Jurusan IPA atau IPS yang mengambil ujian SMUP, bebas memilih program studi sesuai minatnya (bisa lintas jurusan atau kelompok ilmu).
4. Daya tampung untuk Sarjana jalur mandiri berkisar 40 – 50 % dari daya tampung Program Studi yang tercantum di laman LTMPT (https://ltmpt.ac.id/?mid=34#a2)
5. Kriteria untuk seleksi berdasarkan nilai UTBK atau ujian SMUP.
6. Kriteria kelulusan berdasarkan skor tertinggi nilai UTBK atau ujian SMUP sesuai kouta.
7. Ujian SMUP Sarjana jalur mandiri akan dilaksanakan secara daring yang dapat diikuti dari rumah masing-masing peserta pada tanggal 7 Juli 2022.
Penulis: Cicik Novita
Editor: Yulaika Ramadhani