Menuju konten utama

Jadwal & Daftar Alamat Lokasi Tes SKD CPNS Diakses di Sini

Para peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan SKD sesuai dengan jadwal masing-masing.

Jadwal & Daftar Alamat Lokasi Tes SKD CPNS Diakses di Sini
Ilustrasi. Peserta melaksanakan tes melalui Computer Assisted Test (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) kementerian Hukum dan HAM di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Senin (11/9/2017). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Seleksi penerimaan CPNS periode II 2017 di 61 instansi saat ini dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlangsung di seluruh Indonesia. Badan Kepegawaian Negara (BKN) hari ini mengumumkan alamat lokasi mandiri tes SKD di Ibu Kota Provinsi.

Para peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan tes SKD sesuai dengan jadwal masing-masing.

Berikut alamat lokasi mandiri SKD CPNS 2017 di Ibu Kota Provinsi dapat diakses di sini. Sementara itu, untuk jadwal dan lokasi lain bisa diakses di link berikut:

  1. Jadwal di Kantor Pusat BKN dan kantor Regional (Kanreg) BKN: File-Alternatif-1| File-Alternatif-2
  2. Jadwal di UPT BKN: File-Alternatif-1| File-Alternatif-2
  3. Jadwal di Lokasi Mandiri Provinsi: File-Alternatif-1| File-Alternatif-2
  4. Sesi SKD: File-Alternatif-1| File-Alternatif-2
Peserta SKD diharapkan melihat dengan cermat pengumuman ini dan mengecek secara berkala di website, media sosial instansi yang bersangkutan, dan web SSCN untuk menghindari kesalahan jadwal. Peserta SKD diharapkan datang 60 menit sebelum sesi pelaksanaan tes. Bagi peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan, dinyatakan gugur.

Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS tahap dua ini dapat diakses per 12 Oktober melalui website masing-masing instansi.

Untuk mengetahui kelulusan seleksi administrasi, pelamar harus login menggunakan NIK dan pasword saat mendaftar.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administikrasi harus melakukan proses Cetak Kartu Peserta Ujian SKD Secara Mandiri melalui website Kementerian Kesehatan mulai tanggal 14-15 Oktober 2017.

Peserta SKD yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib menempelkan pas foto ukuran 4x6 cm.

Pada tahap SKD yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) telah menerapkan nilai ambang batas yang telah diperbarui.

Pada 7 September 2017, Menteri PANRB Asman Abnur telah menandatangani Peraturan Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2017.

Menurut Permenpan ini, seleksi kompetensi dasar CPNS tahun 2017 meliputi tes karateristik pribadi, tes intelegensia umum dan tes wawasan kebangsaan.

Adapun nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar untuk materi tersebut yaitu 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi, 80 untuk Tes Intelegensia Umum dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan.

Baca juga artikel terkait CPNS 2017 atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri