tirto.id - Car free night akan berlaku di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas karena semua kendaraan menuju Puncak tidak dapat melintas.
Semua kendaraan yang berencana melewati kawasan wisata Puncak dipindahkan ke jalur lain sepanjang pemberlakuan car free night. Kebijakan penutupan dan pengalihan jalur lalu lintas bahkan mulai diterapkan akhir Desember sore hari.
"Dalam rangka mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Jalur Puncak, pada Malam Tahun Baru 2026 akan diberlakukan pengalihan arus dan Car Free Night," tulis akun Instagram @satlantaspolresbogor.tmc.
Jadwal dan Lokasi Car Free Night di Puncak, Bogor
Car free night di kawasan wisata Puncak, Bogor, berlangsung pada Rabu (31/12/2025) pukul 21.00 WIB hingga Kamis (1/1/2026) pukul 02.00 WIB. Kendati demikian, penutupan dan pengalihan jalur lalu lintas sudah berlangsung sore harinya.
Lokasi car free night mencakup jalur utama menuju Puncak. Semua kendaraan dilarang melintas, baik roda dua dan roda empat.
Petugas juga akan menyekat sejumlah jalan alternatif yang menuju ke jalur utama Puncak, khususnya untuk roda dua. Kendati demikian, kendaraan darurat tetap boleh melintas seperti Damkar dan ambulans.
Penyekatan kendaraan berlangsung di enam titik utama Jalur Puncak. Titik-titik tersebut meliputi:
- Simpang Lokawiratama
- Simpang Taman Safari
- Gunung Mas
- SPBU Patung Ayam
- Simpang Pasir Angin
- Simpang Megamendung
Penerapan kebijakan car free night di malam pergantian tahun diterapkan kembali oleh pihak kepolisian lantaran efektif untuk menekan kepadatan lalu lintas Jalur Puncak. Hal tersebut berkaca dari penerapan pada dua tahun sebelumnya.
Pengalihan Arus saat Car Free Night Berlangsung
Penutupan dan pengalihan jalur dari Jakarta menuju Puncak dari tol akan dilakukan pada Rabu (31/12/2025) mulai pukul 18.00 WIB sampai Kamis (1/1/2026) pukul 06.00 WIB.
Kendaraan dari arah Jakarta yang keluar dari Exit Gerbang Tol Ciawi, dialihkan ke Tol Bicimi. Ketika car free night berlangsung pukul 21.00 - 02.00 WIB, kendaraan sudah tidak boleh melintas sama sekali.
Kendati demikian, masyarakat yang hendak menuju Cianjur atau Bandung lewat Jalur Puncak disarankan memakai jalur alternatif. Ada dua jalur yang direkomendasikan yakni:
- Cibubur-Cianjur lewat Jonggol dengan rute Jonggol, Cariu, Cikalong sampai Cianjur
- Ciawi-Cianjur melalui Sukabumi dengan rute Ciawi, Cicurug, Cibadak, Kota Sukabumi sampai Cianjur
Editor: Addi M Idhom
Masuk tirto.id


































