tirto.id - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, menyatakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan mengecek informasi terkait dugaan sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) menerima uang setelah menggelar demonstrasi dan bersedia menemui Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka.
Bambang mengaku belum memperoleh informasi secara utuh sehingga belum dapat memberikan respons lebih jauh. Ia menegaskan akan memeriksa terlebih dahulu kebenaran kabar yang beredar.
“Wah, saya akan cek dulu deh beritanya ya, benarnya seperti apa ya, oke. Saya akan cek, saya akan cek ya, minta waktu saya,” kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta (23/6/2026).
Ketika ditanya mengenai sikap Istana terhadap dugaan tersebut, Bambang kembali menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengecekan.
“Kita akan cek, akan cek ya,” ujarnya.
Ia pun meminta waktu untuk mengetahui detail persoalan sebelum memberikan tanggapan resmi. “Iya, kita akan cek ya, akan dicek ya. Saya harus tahu detailnya seperti apa beritanya ya,” kata dia.
Kronologi Ketua BEM FH UBK Diduga Terima Suap saat Demo
Pada 15 Juni 2026, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, menyampaikan berbagai aspirasi terkait isu-isu nasional kepada pemerintah.Setelah aksi berlangsung, sebanyak 15 perwakilan mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas Mohammad Husni Thamrin Jakarta diterima untuk berdialog langsung dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. Pertemuan itu digelar di Istana Wakil Presiden.
Dalam audiensi tersebut, para mahasiswa menyampaikan hasil kajian dan masukan mengenai sejumlah kebijakan pemerintah, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, isu pendidikan, revisi regulasi, hingga pembangunan wilayah tertinggal.
Pada saat itu, pemerintah menegaskan keterbukaannya terhadap kritik dan masukan dari kalangan mahasiswa sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan publik.
Namun, tidak lama setelah pertemuan tersebut, muncul berbagai respons dan kecurigaan di media sosial terkait kedekatan sejumlah mahasiswa dengan pihak pemerintah. Berbagai narasi berkembang yang menuding bahwa pertemuan antara mahasiswa dan Wakil Presiden bukan sekadar forum penyampaian aspirasi, melainkan diduga berkaitan dengan kepentingan politik tertentu.
Menanggapi berkembangnya tuduhan tersebut, pada 16 Juni 2026 Aliansi BEM Se-Universitas Bung Karno mengeluarkan pernyataan resmi untuk memberikan klarifikasi. Dalam pernyataan itu, mereka menegaskan bahwa pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran merupakan forum audiensi formal dan dialog kritis yang bertujuan menyampaikan aspirasi rakyat secara langsung kepada pengambil kebijakan.
Mereka membantah keras tuduhan bahwa gerakan mahasiswa telah dibeli, ditunggangi, atau dijadikan alat propaganda politik oleh pihak mana pun. Aliansi BEM Se-UBK juga menegaskan bahwa independensi gerakan mahasiswa tidak dapat diperjualbelikan dan bahwa pertemuan dengan pejabat negara tidak akan mengurangi sikap kritis mereka terhadap kebijakan pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, mereka meminta masyarakat dan media untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang dianggap tidak utuh serta mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Meski demikian, polemik tidak berhenti setelah klarifikasi tersebut. Seiring berjalannya waktu, beredar dugaan baru yang jauh lebih serius, yaitu adanya praktik penerimaan uang atau suap oleh sebagian mahasiswa yang terlibat dalam aksi maupun rangkaian kegiatan terkait audiensi dengan Wakil Presiden.
Dugaan tersebut berkembang di lingkungan internal UBK dan menjadi perbincangan luas di kalangan sivitas akademika. Perkembangan isu tersebut mendorong mahasiswa UBK untuk menuntut adanya transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga terlibat.
Situasi ini akhirnya mendorong dilaksanakannya forum terbuka pada 22 Juni 2026 sebagai ruang klarifikasi dan pembahasan bersama terkait dugaan aksi berbayar yang berkembang pasca aksi mahasiswa 15 Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, salah satunya melalui akun X @txtdarigenz97, forum tersebut diwarnai perdebatan keras dan berlangsung di hadapan banyak mahasiswa.
Dalam forum itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin atau Abdi, dikabarkan menyampaikan pengakuan terbuka terkait dugaan penerimaan uang sebelum aksi dan audiensi dengan Wakil Presiden pada 15 Juni 2026.
Menurut informasi yang beredar, Abdi mengaku bahwa dana tersebut diterima dari seorang anggota kepolisian sebelum pelaksanaan aksi. Dalam pengakuan yang beredar luas di media sosial tersebut, Abdi disebut menjelaskan adanya pembagian dana kepada sejumlah individu yang terlibat dalam organisasi kemahasiswaan maupun kelompok mahasiswa tertentu.
Beredar pula informasi bahwa Ketua BEM Fakultas Hukum menerima Rp6 juta, Wakil Ketua BEM menerima Rp2,5 juta, Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis menerima Rp2 juta, Wakil Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis menerima Rp2 juta, seorang mahasiswa berinisial M.T. menerima Rp2,5 juta, serta dua orang senior Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) masing-masing menerima Rp2,5 juta.
Namun, perlu dicatat, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai pengakuan Abdi tersebut.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































