Menuju konten utama

Isi Pidato Nadiem Makarim dan Respons Kritis Organisasi Guru

Mendikbud Nadiem Makariem diminta melakukan upaya nyata untuk memperbaiki nasib dan kualitas pada guru di Indonesia.

Isi Pidato Nadiem Makarim dan Respons Kritis Organisasi Guru
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

tirto.id - Isi pidato Mendikbud Nadiem Makarim untuk upacara peringatan Hari Guru Nasional 2019 mendapatkan banyak respons di media sosial dan menarik perhatian para warganet, pada akhir pekan ini. Laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengunggah teks pidato Nadiem Makarim tersebut sejak 22 November 2019 lalu.

Naskah pidato Menteri Nadiem yang akan dibacakan dalam upacara Peringatan Hari Guru Nasional, yang jatuh pada 25 November 2019, tersebut juga mendapat tanggapan dari sejumlah organisasi guru. Adapun isi lengkap naskah pidato Nadiem Makarim adalah sebagaimana di bawah ini.

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Shalom, Om Swastiastu,

Namo Buddhaya, Rahayu,

Selamat pagi dan salam kebajikan bagi kita semua.

Bapak dan Ibu Guru yang saya hormati,

Biasanya tradisi Hari Guru dipenuhi oleh kata-kata inspiratif dan retorik. Mohon maaf, tetapi hari ini pidato saya akan sedikit berbeda. Saya ingin berbicara apa adanya, dengan hati yang tulus, kepada semua guru di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.

Guru Indonesia yang Tercinta, tugas Anda adalah yang termulia sekaligus yang tersulit. Anda ditugasi untuk membentuk masa depan bangsa, tetapi lebih sering diberi aturan dibandingkan dengan pertolongan.

Anda ingin membantu murid yang mengalami ketertinggalan di kelas, tetapi waktu Anda habis untuk mengerjakan tugas administratif tanpa manfaat yang jelas.

Anda tahu betul bahwa potensi anak tidak dapat diukur dari hasil ujian, tetapi terpaksa mengejar angka karena didesak berbagai pemangku kepentingan.

Anda ingin mengajak murid keluar kelas untuk belajar dari dunia sekitarnya, tetapi kurikulum yang begitu padat menutup pintu petualangan.

Anda frustrasi karena Anda tahu bahwa di dunia nyata kemampuan berkarya dan berkolaborasi akan menentukan kesuksesan anak, bukan kemampuan menghafal. Anda tahu bahwa setiap anak memiliki kebutuhan berbeda, tetapi keseragaman telah mengalahkan keberagamaan sebagai prinsip dasar birokrasi.

Anda ingin setiap murid terinspirasi, tetapi Anda tidak diberi kepercayaan untuk berinovasi.

Saya tidak akan membuat janji-janji kosong kepada Anda. Perubahan adalah hal yang sulit dan penuh dengan ketidaknyamanan. Satu hal yang pasti, saya akan berjuang untuk kemerdekaan belajar di Indonesia.

Namun, perubahan tidak dapat dimulai dari atas. Semuanya berawal dan berakhir dari guru. Jangan menunggu aba-aba, jangan menunggu perintah. Ambillah langkah pertama.

Besok, di mana pun Anda berada, lakukan perubahan kecil di kelas Anda.

-Ajaklah kelas berdiskusi, bukan hanya mendengar.

-Berikan kesempatan kepada murid untuk mengajar di kelas.

-Cetuskan proyek bakti sosial yang melibatkan seluruh kelas.

-Temukan suatu bakat dalam diri murid yang kurang percaya diri.

-Tawarkan bantuan kepada guru yang sedang mengalami kesulitan.

Apa pun perubahan kecil itu, jika setiap guru melakukannya secara serentak, kapal besar bernama Indonesia ini pasti akan bergerak.

Selamat Hari Guru,

#merdekabelajar #gurupenggerak

Wassalamu alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Shalom,

Om Santi Santi Santi Om,

Namo Buddhaya,

Rahayu.

Jakarta, 25 November 2019

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

Nadiem Anwar Makarim

Respons FSGI, IGI dan PGRI

Naskah teks pidato Mendikbud Nadiem Makarim untuk upacara Hari Guru Nasional 2019 disikapi dengan kritis oleh sejumlah organisasi guru. Misalnya, respons yang datang dari Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo.

"Kami melihat pesan Pak Mendikbud dalam pidato Hari Guru Nasional itu sifatnya bias dan paradoksal," kata dia di Jakarta pada Minggu (24/11/2019), seperti dilansir Antara.

"Di satu sisi, pada halaman pertama poin satu hingga delapan, Pak Menteri memuji, melihat, dan mengakui guru terbelenggu. Sisi lain, pada halaman kedua, Pak Menteri menginginkan perubahan dari guru," tambah Heru.

Menurut Heru, perubahan dari guru saja tidak cukup memperbaiki kualitas pendidikan. Dia berpendapat harus ada regulasi yang mengatur hal itu. Sebab, upaya perubahan oleh guru tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung oleh Kemendikbud dengan memberikan payung hukum.

"Kami sebagai pengurus FSGI berharap Pak Menteri [Nadiem Makarim] mengeluarkan regulasi dan perubahan untuk menuju perubahan itu. Sehingga perubahan itu bisa dari atas ke bawah dan bawah menuju ke atas," ujar Heru.

Dia juga mengingatkan Kemendikbud memiliki tugas melakukan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait kebijakan di sektor pendidikan. Sementara para guru berada di bawah koordinasi kepala daerah.

Meski demikian, Heru membenarkan penilaian Nadiem bahwa waktu guru selama ini banyak tersita untuk tugas-tugas administrasi. Misalnya, untuk membuat perencanaan pembelajaran beserta evaluasi. "Waktu guru tersita, sehingga sulit mengenali potensi anak didiknya," ujar Heru.

Sementara Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim meminta Nadiem Makarim berupaya agar guru mendapatkan posisi 'terhormat'.

"Kami juga menangkap keinginan Nadiem Makarim untuk menempatkan guru pada posisi terhormat, dan karena itu IGI mendorong agar Menteri Nadiem Makarim memastikan guru-guru yang mengisi ruang kelas adalah guru-guru yang memiliki status yang jelas," kata Ramli pada Minggu (24/11/2019).

Menurut dia, para guru yang bertugas mengisi ruang kelas semestinya memiliki masa depan yang jelas sekaligus memperoleh pendapatan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP). Pernyataannya itu didasari kenyataan bahwa kini masih ada guru yang memiliki pendapatan jauh lebih rendah dari buruh bangunan.

"Dengan cara seperti itu, maka Nadiem Makarim menempatkan guru pada tempat yang mulia sehingga guru betul-betul dapat berkonsentrasi pada proses pembelajaran untuk menyiapkan anak-anak bangsa di masa yang akan datang," kata Ramli.

Hal serupa disuarakan oleh Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti. Menurutnya, saat ini banyak guru honorer yang belum bisa tersenyum saat peringatan Hari Guru Nasional 2019.

"Kami belum bisa tersenyum karena status kami belum jelas, apakah diangkat menjadi PNS atau lainnya," tegas Nurbaiti.

Dia menambahkan banyak guru honorer yang telah bertahun-tahun lamanya memiliki harapan agar pengabdian mereka dihargai, seperti diangkap menjadi PNS.

"Besar harapan kami Bapak Presiden dan pemerintah mengabulkan keinginan kami untuk menjadi PNS," ujar dia.

Nurbaiti menyesalkan banyak guru honorer tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2019 karena terkendala usia. Kalau mereka masih bisa ikut, juga masih harus bersaing dengan banyak guru yang berusia lebih muda.

"Memang [ada] solusi [dari] pemerintah melalui perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, hingga saat ini, tahap satu yang direkrut pada Februari 2009 belum jelas nasibnya," kata dia.

"Ada yang dinyatakan lulus, tapi belum diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) karena Perpres yang mengatur PPPK belum ditandatangani presiden," tambah Nurbaiti.

Dia mengaku tidak mempersoalkan para guru honorer hanya diangkat menjadi PPPK. Namun, kata dia, para guru yang lolos tes menjadi PPPK harus diperjelas statusnya. Nurbaiti menyesalkan selama ini ada kesan 'saling lempar' antara pemerintah pusat dan daerah terkait persoalan ini.

Respons terhadap pidato Nadiem juga disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi.

"Jadi mau ngomong apa pun, pak presiden saja sudah ngomong berkali-kali. Yang kita tunggu setelah berbicara ini, Pak Nadiem turun membedah, baru itu punya makna. Selama tidak turun membedah, itu tidak akan ada maknanya," kata Unifah.

Baca juga artikel terkait HARI GURU NASIONAL atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH