tirto.id - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menetapkan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri menggantikan Badrodin Haiti.
"Presiden juga diminta menghormati keputusan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang telah merekomendasikan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri yang dibatalkan pelantikannya," kata Neta Pane di Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Neta Pane mengatakan, sesungguhnya yang layak menjadi calon Kapolri adalah Budi Gunawan karena sebelumnya dia sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR. Namun, BG batal dilantik karena mendapat tuduhan berbagai macam kasus.
"Sekarang tuduhan itu tidak terbukti benar dan Budi Gunawan tidak terbukti bersalah secara hukum. Karena itu, tidak ada alasan bagi Presiden untuk tidak segera menetapkan dan melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri," katanya.
Ia mengatakan, saat ini ada empat nama yang disebut-sebut akan menggantikan Badrodin Haiti yakni Budi Gunawan, Budi Waseso, Putut Eko Bayuseno dan Syafrudin.
"Dari keempat nama itu, Budi Gunawan sangat layak menjadi Kapolri," kata Neta Pane.
Ia juga mengingatkan, agar Presiden Joko Widodo tidak ragu-ragu dalam mengganti pimpinan Kapolri. Neta juga meminta agar Presiden segera menetapkan calon Kapolri yang dianggap layak.
"Dan yang terutama Presiden harus menghormati DPR RI yang sudah merekomendasikan nama Budi Gunawan sebagai calon Kapolri," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan, usulan nama-nama calon Kapolri sudah diterima Presiden Jokowi dan tinggal menunggu pemutusan untuk diumumkan.
"Presiden sudah menerima, sudah membaca, sudah tahu, tanya Pak Presiden," ujar Pramono di Istana, Senin, 6 Juni 2016.
Terkait dengan nama-nama tersebut, Pramono mengatakan bahwa dirinya belum bisa menyebutkan nama calon Kapolri yang telah diterima Presiden. Bahkan, untuk saat ini, dirinya belum mendapat arahan atau perintah dari Presiden yang berkaitan penetapan Kapolri.
Meskipun demikian, lanjut Pramono, Presiden Joko Widodo memiliki wewenang sepenuhnya untuk memilih calon Kapolri di luar usulan Kompolnas. Pramono juga tidak membantah apabila nantinya pilihan tersebut juga termasuk memperpanjang masa jabatan Badrodin Haiti.
"Ya pokoknya itu kewenangan Presiden Joko Widodo," kata Pramono.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto