tirto.id - Investasi pada sektor pariwisata Indonesia tidak merata sehingga perlu ditingkatkan. Kepala Badan Pusat Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyatakan perlu ada pemerataan investasi pada sektor tersebut agar tidak terkonsentrasi di Bali dan Jakarta.
"Mengenai investasi di sektor pariwisata, angkanya sementara ini masih belum begitu menonjol. Itu merupakan masalah dan tantangannya. Tantangan lainnya adalah investasi yang tidak merata," kata Thomas dalam jumpa pers Trade, Tourism, and Investment Forum dalam rangkaian acara Trade Expo Indonesia (TEI) 2016, di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara Kamis, (13/10/2016).
Menteri Thomas mengatakan investasi sektor pariwisata seperti hotel dan resort saat ini masih terkonsentrasi di Bali dan Jakarta. Oleh karena itu, perlu adanya diversifikasi atau pembagian yang merata terkait dengan wilayah-wilayah potensial yang memerlukan investasi.
"Sekarang kita harus mulai diverifikasi atau pemerataannya di luar Bali dan Jakarta, kita sudah mengumumkan ada "10 Bali Baru". Memang, untuk mencapai target dalam waktu lima hingga tujuh tahun ke depan memerlukan investasi dari sektor swasta mencapai puluhan triliun rupiah," katanya.
Sepuluh Bali Baru tersebut merupakan destinasi wisata yang menjadi prioritas pemerintah. Sepuluh destinasi tersebut adalah Danau Toba di Sumatera Utara, Bangka Belitung, Tanjung Lesung di Banten dan Kepulauan Seribu DKI Jakarta, Candi Borobudur Jawa Tengah, Gunung Bromo Jawa Timur, Mandalika lombok, Pulau Komodo Nusa Tenggara Timur, Taman nasional Wakatobi Sulawesi Tenggara, dan Morotai Maluku Utara.
Menurut Menteri Thomas, potensi dari sektor wisata sangat besar, terlebih dalam sektor tersebut juga membuka ribuan lapangan kerja. Ia menambahkan, untuk mendorong adanya peningkatan investasi sektor pariwisata di Indonesia perlu ada perhatian terhadap hal-hal mendasar seperti fasilitas umum dan pembagian investasi antara pemerintah dan sektor swasta.
Tanggung jawab pemerintah, lanjut Menteri Thomas, merupakan investasi infrastruktur seperti jalan, pelabuhan dan bandara, serta infrastruktur pendukung lainnya. Sementara untuk swasta, nantinya masuk pada sektor perhotelan dan lainnya.
"Untuk menggenjot pariwisata, kita tidak membicarakan angka yang raksasa. Akan tetapi kita harus perhatikan yang mendasar, seperti kebersihan, kelancaran, kenyamanan, keamanan. Dan memang fokusnya adalah di implementasi. Sarana mendasar itu harus bersih, dan harus konsisten," tutur Menteri Thomas.
Ia menjelaskan, saat ini memang belum ada insentif yang akan diberikan oleh pemerintah bagi investor yang akan berinvestasi pada sektor pariwisata. Hal yang perlu dilakukan saat ini adalah mempersiapkan dan membenahi hal-hal mendasar untuk kenyamanan para wisatawan.
"Kita harus perbaiki yang mendasar dahulu, jika yang mendasar saja tidak bisa dibenahi, tidak ada gunanya juga kita berikan insentif," katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata Dadang Rizki Ratman, menambahkan keterangan bahwa berdasarkan pantauan, memang ada kecenderungan nilai investasi sektor pariwisata mengalami kenaikan.
"Dapat kami sampaikan kecenderungan (investasi) naik, namun, jika kenaikan investasi ingin dipercepat maka perlu ada intervensi, salah satunya melalui promosi investasi," kata Dadang.
Oleh karenanya, ke depan Kementerian Pariwisata akan mengubah skema promosi dan tidak lagi mempromosikan destinasi wisata saja. Melainkan akan merambah potensi investasi pariwisata di Indonesia, dengan menggandeng Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh