tirto.id - Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 mulai berlangsung pada Oktober 2025. Namun, jadwal pelantikan kali ini tidak seragam secara nasional. Penentuan waktunya dikembalikan kepada masing-masing instansi, baik pusat maupun daerah.
Kebijakan ini menyesuaikan proses administratif internal yang berbeda-beda antar instansi. Pelantikan baru bisa dilakukan setelah usulan nomor induk (NI) PPPK disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan surat keputusan (SK) pengangkatan terbit.
Oleh karena itu, ada instansi yang sudah melantik sejak September, sementara lainnya masih menunggu berkas rampung.
Instansi yang Sudah Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025
Sejauh ini, belum banyak instansi yang sudah melantik PPPK Paruh Waktu. Sealiknya, sejumlah instansi baru menjadwalkan pelantikan tersebut. Misalnya di Palembang, pelantikan PPPK Paruh Waktu dijadwalkan akan berlangsung pada Senin (13/10/2025).
Di samping itu, beberapa instansi lain justru belum memastikan jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu. Misalnya di Pangkalpinang, pemerintah daerah setempat menargetkan pelantikan paling lambat setidaknya pada November.
Beberapa daerah lain juga masih merampungkan pelantikan PPPK penuh waktu Tahun Anggaran 2024 maupun unsur ASN lainnya. Misalnya di Kabupaten Bogor, pemerintah setempat melantik 247 orang PPPK penuh waktu formasi 2024 tahap II, 4 orang CPNS menjadi PNS, serta menyerahkan SK kepada 4 orang CPNS, pada Kamis (2/10/2025).
"Sementara itu, pelantikan PPPK Paruh Waktu akan segera menyusul setelah tahap pemrosesan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) rampung," tulis rilis di laman Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Meski demikian, pelantikan PPPK Paruh Waktu sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Berikut ini laporan pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025:
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemkab Tanah Laut
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menyerahkan SK pengangkatan kepada 2.655 PPPK Paruh Waktu pada Selasa (7/10/2025) di Halaman Kantor Bupati Tanah Laut. Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah, perwakilan BKN Regional VIII Banjarbaru, dan jajaran pimpinan SKPD.Melansir laman pemerintah kabupaten setempat, pelantikan ini mencakup sebanyak 1.233 pegawai yang berasal dari data non-ASN BKN, terdiri atas tenaga kesehatan dan teknis.
Sisanya, 1.422 orang merupakan peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang belum mendapat formasi namun telah terdata resmi di BKN.
Penyerahan SK disertai penandatanganan perjanjian kerja secara simbolis oleh perwakilan pegawai. Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, menyatakan langkah ini sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa Tanah Laut menjadi daerah pertama di wilayah kerja BKN Regional VIII yang melaksanakan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu. Acara ditutup dengan foto bersama dan harapan agar para pegawai bekerja profesional sesuai tugasnya.
"Hari ini kami menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 2.655 orang sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik," katanya, dikutip dari laman Pemkab Tanah Laut.
Sementara itu, untuk wilayah atau daerah lainnya, belum diketahui apakah pelantikan serupa telah dilakukan hingga berita ini ditulis.
Kapan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu 2025?
SK PPPK Paruh Waktu akan diserahkan oleh masing-masing instansi sesuai kebijakan internal mereka. Berdasarkan jadwal ini, penerbitan SK diperkirakan mulai akhir September atau awal Oktober 2025, tergantung proses di masing-masing instansi.
Meskipun penetapan NI terpusat oleh BKN, waktu penyerahan SK bisa berbeda-beda. Hal ini karena setiap instansi memiliki kewenangan dan prosedur tersendiri dalam menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu. Jadi, calon PPPK perlu memantau kebijakan di instansi masing-masing setelah tanggal penetapan NI.
Artikel seputar PPPK Paruh Waktu dapat diakses melalui tautan di bawah ini:
Penulis: Yulita Putri
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id































