Menuju konten utama

Info Vaksinasi COVID-19 Gratis di Stasiun, Lokasi dan Syaratnya

Berikut ini lokasi stasiun yang sediakan vaksinasi COVID-19 gratis disertai dengan syarat penumpang jarak jauh yang ingin memanfatkan layanan tersebut.

Info Vaksinasi COVID-19 Gratis di Stasiun, Lokasi dan Syaratnya
Calon penumpang kereta api menunjukan kartu vaksin yang diperoleh usai, melakukan vaksinasi COVID-19 di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat (9/7/2021). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp.

tirto.id - KAI hadirkan layanan vaksinasi COVID-19 gratis di stasiun untuk bantu pelanggan melengkapi syarat perjalanan menggunakan kereta api.

“KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan dengan menghadirkan layanan vaksinasi gratis di berbagai stasiun-stasiun. Melalui vaksinasi yang semakin gencar ini, maka akan semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari ancaman COVID-19,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dalam siaran pers, Rabu (13/7/2022).

Seperti diketahui, syarat perjalanan menggunakan kereta api mulai 17 Juli 2022 pelanggan di atas 17 tahun yang sudah melakukan vaksin booster tidak perlu melakukan screening COVID-19.

Update syarat naik kereta api jarak jauh ini seturut dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 8 Juli 2022.

Dalam SE tersebut dijelaskan soal bahwa calon penumpang kereta jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.

Daftar Stasiun Sediakan Vaksinasi COVID-19 Gratis

Layanan vaksinasi COVID-19 gratis tersedia di berbagai stasiun serta fasilitas Klinik Mediska yaitu fasilitas kesehatan milik KAI yang berlokasi di lingkungan stasiun.

Layanan tersebut saat ini sudah tersedia di Stasiun Manggarai, Klinik Mediska Cirebon, Stasiun Purwokerto, Klinik Mediska Kroya, Klinik Mediska Kutoarjo, Klinik Mediska Yogyakarta, Klinik Mediska Solo Balapan, Klinik Mediska Madiun, Klinik Mediska Surabaya Gubeng, Klinik Mediska Jember, Klinik Mediska Padang, Klinik Mediska Palembang, Stasiun Kertapati, Klinik Mediska Tanjungkarang, dan Stasiun Baturaja.

Dalam waktu dekat, layanan vaksinasi gratis akan disediakan di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jatibarang, Klinik Mediska Semarang Poncol, Stasiun Semarang Tawang, Klinik Mediska Medan, Stasiun Tebing Tinggi, dan Stasiun Rantau Prapat.

Syarat Vaksinasi COVID-19 Gratis di Stasiun

Terkait syarat, pelanggan KA jarak jauh yang ingin memanfaatkan layanan vaksinasi gratis tersebut harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.

“Kami mengimbau kepada pelanggan untuk memanfaatkan layanan vaksinasi gratis yang KAI sediakan tersebut sehingga penyebaran pandemi COVID-19 dapat lebih terkendali sekaligus menjadikan perjalanan kereta api tetap nyaman dan sehat,” kata Joni.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal mulai 17 Juli 2022:

Syarat naik kereta jarak jauh:

  • Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19
  • Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
  • Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  • Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening COVID-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Syarat naik kereta lokal dan aglomerasi:

  • Vaksin minimal dosis pertama
  • Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora