tirto.id - Setelah penyaluran BSU tahap 1, 2, dan 3 sejak awal Juni 2025, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4. BSU ini untuk membantu pekerja dan honorer dengan penghasilan rendah.
Warga yang berhak akan menerima dana Rp600 ribu melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), dan BSI (untuk di wilayah tertentu seperti Aceh. Bagi penerima yang tidak memiliki rekening Himbara, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dan dapat dicek via aplikasi PosPay.
Penyaluran BSU Batch 4 Kapan Cair?
BSU batch 4 resmi mulai disalurkan sejak Senin, 14 Juli 2025, dan hingga kini pencairan masih terus berlangsung secara bertahap. Diketahui, hingga pertengahan Juli 2025, sebanyak 8,3 juta pekerja dan honorer telah menerima dana BSU.
Penyaluran BSU ini masih belum merata karena pemerintah menargetkan sebanyak 17,3 juta penerima. Kondisi ini wajar mengingat jumlah penerima yang sangat banyak dan proses administrasi yang kompleks.
Oleh sebab itu, bagi yang belum mendapatkan BSU, kemungkinan akan masuk dalam batch 4 atau bahkan batch 5 yang akan dilanjutkan dalam waktu dekat.
Cara Cek Penyaluran BSU Batch 4
Untuk mengetahui apakah Anda menerima BSU 2025, Anda dapat memantau status penerimaan melalui empat cara di bawah ini:
1. Cara Cek BSU Batch 4 di BSU Kemnker
- Buka situs web BSU Kemnaker.
- Masukkan data yang dibutuhkan seperti NIK beserta kode captcha.
- Klik “Cek Status”.
- Setelah itu otomatis akan muncul notifikasi penerimaan BSU batch 4.
2. Cara Cek BSU Batch 4 di Mobile Banking
- Masuk pada aplikasi mobile banking yang Anda miliki sesuai bank penerima, kemudian log-in.
- Pada beranda, pilih klik jenis tabungan yang ingin dilihat saldonya.
- Jika saldo sudah masuk, akan muncul jumlah saldo BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sebesar Rp600 ribu rupiah.
3. Cara Cek BSU Batch 4 di Pospay
- Unduh aplikasi PosPay bagi yang belum punya.
- Di halaman login, klik ikon “i” di pojok kanan bawah.
- Pilih “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
- Masukkan NIK, foto KTP, dan lengkapi data diri.
- Setelah itu, akan muncul notifikasi status dan QR Code pencairan.
Penulis: Olivia Rianjani
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id





























