Menuju konten utama

Info Penukaran Uang Baru Kab. Bandung, Garut, dan Tasikmalaya

Informasi penukaran uang baru 2025 di Kab. Bandung, Garut, dan Tasikmayala. Cek jadwal penukaran uang Rupiah baru, tata cara, dan syaratnya.

Info Penukaran Uang Baru Kab. Bandung, Garut, dan Tasikmalaya
Warga menunjukkan uang pecahan rupiah baru yang telah ditukarkan di mobil pelayanan penukaran uang Bank Indonesia (BI) di halaman Masjid Agung Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (13/3/2025). ANTARA FOTO/Irfan Anshori/tom.

tirto.id - Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan penyelenggaraan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI), pada Rabu (3/3/2025) lalu. Program ini digelar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat mengenai uang pecahan baru selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025.

Pemesanan penukaran uang baru hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR. Proses penukaran bisa dilakukan melalui layanan Kas Keliling milik Bank Indonesia (BI) yang tersedia di beberapa kota/kabupaten, termasuk Jawa Barat.

BI telah menyiapkan dana sebesar Rp14,5 triliun untuk wilayah Jawa Barat, dengan menyediakan 310 titik yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat, setiap hari mulai tanggal 17 – 27 Maret 2025.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025 di Kab. Bandung, Garut, dan Tasikmalaya

Di bawah ini jadwal penukaran uang baru 2025 untuk wilayah Kab. Bandung, Garut, dan Tasikmalaya. Informasi ini mengacu kepada akun instagram Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat (KPw BI Jabar).

KPw BI Jabar menginformasikan jadwal untuk periode berikutnya akan diinformasikan dengan segera melalui akun Instagram resmi @bank_indonesia_jabar. Berikut ini ialah jadwal yang telah diunggah sebelumnya:

Kabupaten Bandung

Lokasi: Masjid Agung Al-Fathu Soreang

Tanggal: Kamis, 13 Maret 2025

Waktu: 09.30 – 12.00 WIB

Lokasi: Masjid Agung Banjaran

Tanggal: Kamis, 13 Maret 2025

Waktu: 09.30 – 12.00 WIB

Garut

Lokasi: Masjid Agung Garut

Tanggal: Selasa, 11 Maret 2025

Waktu: 09.00 – 12.00 WIB

Tasikmalaya

Lokasi: Masjid Agung Cikalong

Tanggal: Rabu, 12 Maret 2025

Waktu: 09.30 – 12.00 WIB

Lokasi Penukaran Uang Baru 2025 di Kab. Bandung, Garut, dan Tasikmalaya

Di bawah ini ialah titik lokasi penukaran uang baru untuk menyambut Lebaran 2025 di wilayah Kab. Bandeng, Garut, dan Tasikmalaya, berikut selengkapnya:

Kabupaten Bandung

  1. BJB Cabang Soreang: Jl. Raya Soreang No.17, Pamekaran, Kec. Soreang
  2. BJB KCP Rancaekek: Jl. Raya Rancaekek Kp. Talun
  3. BJB KCP Majalaya: Jl. Tengah No. 3—6, Majalaya
  4. BJB KCP Batujajar: Jl. Raya Batujajar, Galanggang, Kec. Batujajar
  5. BSI KC Soreang: Jl. Raya Soreang KM.17, Pamekaran
  6. BSI KCP Padalarang: Jl. Raya Purwakarta No.463, Kab. Bandung Barat
  7. BRI KC Majalaya: Jl. Raya Laswi No.258
  8. BNI KC Majalaya: Jl. Raya Laswi No.215
  9. Bank Mandiri KCP Banjaran: Jl. Raya Banjaran Barat No.232, Andir, Kec. Baleendah
  10. BTNKCPSoreang: Jl. Raya Soreang No.6C, Pamekaran

Garut

  1. BJB KC Garut: Jl. Ahmad Yani No.38, Pakuwon, Kec. Garut Kota
  2. BSI KC Garut: Jl. Ciledug No.148—149, Kota Kulon
  3. Bank Mandiri KC Garut Ciledug: Jl. Ciledug No.128A, Garut Kota
  4. BRI KC Garut: Jl. Ahmad Yani No.65
  5. BTN KCP Garut: Jl. Ciledug No.129, Regol

Tasikmalaya

  1. BJB Cabang Tasikmalaya: Jl. Mayor Utarya No.30
  2. BSI KC Tasikmalaya: Jl. Mesjid Agung No.26
  3. BRI KC Tasikmalaya: Jl. R. Ikik Wriadikarta No.7
  4. Bank Mandiri KC Tasikmalaya: Jl. Otto Iskandardinata No.26
  5. BCA KC Tasikmalaya: Jl. H.Z Mustofa No.300

Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang Baru 2025

Sebelum melakukan penukaran uang baru, masyarakat perlu memperhatikan syarat dan tata cara yang berlaku dalam program SERAMBI 2025. Berikut ialah informasi selengkapnya:

Syarat Penukaran Uang Baru 2025

  1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan dalam bentuk digital/cetak.
  3. Harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  4. Uang Rupiah yang akan ditukar telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
    1. Dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
    2. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, steples untuk mengelompokkan uang.
  5. Sebelum melakukan penukaran periode sebelumnya, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru.

Tata Cara Penukaran Uang Baru 2025

  1. Pilih Menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
  2. Pilih Provinsi lokasi penukaran uang yang diinginkan.
  3. Pilih Lokasi Kota dan tanggal yang tersedia pada Kas Keliling.
  4. Wajib melakukan pengisian data pemesan, meliputi: NIK-KTP, Nama, No telepon, Email (opsional).
  5. Mengisi jumlah lembar/keping uang yang akan ditukarkan.
  6. Lanjut melakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
  7. Wajib menyimpan bukti pemesanan.

Paket Penukaran Uang Baru 2025

Pada saat datang ke outlet, pastikan untuk membawa bukti pemesanan layanan penukaran uang baru yang terdapat dalam aplikasi pintar. Bukti dapat disimpan dalam bentuk digital maupun cetak. Pastikan juga untuk membawa identitas asli, karena proses penukaran tidak dapat diwakilkan.

Adapun, paket penukaran uang yang akan disediakan senilai Rp4,3 juta per paket. Dengan rincian pecahan Rp50.000 sebanyak Rp1,5 juta, Rp20.000 sebanyak Rp500.000, Rp10.000 sebanyak Rp1 juta, Rp5.000 sebanyak Rp1 juta, Rp2.000 sebanyak Rp200.000, dan Rp1.000 sebanyak Rp100.000.

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2025 atau tulisan lainnya dari Indyra Yasmin

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Indyra Yasmin
Editor: Iswara N Raditya