tirto.id - Bank Indonesia (BI) di Sumatera Barat mengumumkan jadwal, lokasi, serta tata cara penukaran uang baru untuk Lebaran 2025. BI mengalokasikan lebih dari Rp2,6 triliun guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Layanan penukaran uang akan berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025 dan tersedia di 100 titik kantor perbankan di Sumatera Barat serta sembilan masjid sebagai lokasi kas keliling. Untuk memudahkan proses penukaran, BI menerapkan sistem pemesanan online melalui laman https://pintar.bi.go.id/. Dengan sistem ini, masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai ketersediaan, sehingga proses menjadi lebih tertib dan nyaman.
Dalam melakukan penukaran, masyarakat perlu memenuhi sejumlah persyaratan, seperti membawa bukti pemesanan, memastikan uang dalam kondisi layak, serta memisahkan uang berdasarkan pecahan dan tahun emisi. Masyarakat hanya bisa menukar sesuai jadwal yang tertera dalam pemesanan, dan setiap orang dapat kembali mengajukan permohonan penukaran setelah tanggal terlewati. Selain itu, BI menetapkan batasan jumlah uang yang dapat ditukar, yaitu maksimal 250 keping per jenis pecahan untuk uang logam dan kelipatan 100 lembar untuk uang kertas.
Jadwal dan Lokasi Layanan Penukaran Uang Baru di Sumatera Barat
Layanan ini tersedia di berbagai masjid serta lokasi strategis lain sesuai jadwal. Berikut adalah rincian jadwal dan lokasi penukaran uang baru:
- Bank Indonesia Muaro Padang: 4 & 7 - 18 Maret 2025
- Masjid Al-Hakim, Padang: 5 Maret 2025
- Masjid Raya Ganting, Padang: 6 Maret 2025
- Masjid Baiturrahmah, Padang: 10 Maret 2025
- Masjid Al-Azhar UNP, Padang: 11 Maret 2025
- Masjid YPI YPK, Padang: 12 Maret 2025
- Masjid Raya Sumatera Barat: 13 Maret 2025
- Masjid Agung Nurul Iman, Padang: 16 Maret 2025
- Lapangan Cindua Mato, Batusangkar: 22 - 23 Maret 2025
Alur dan Tata Cara Proses Penukaran Uang Baru
Untuk mempermudah masyarakat dalam menukarkan uang pecahan lama dengan yang baru, Bank Indonesia menyediakan layanan kas keliling. Penukaran melalui pemesanan terlebih dahulu menggunakan aplikasi PINTAR, sehingga masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal yang sesuai.
Berikut adalah tata cara pemesanan dan penukaran uang melalui kas keliling Bank Indonesia:
Cara Pemesanan
1. Scan QR Code PINTAR untuk mendaftar.2. Pada halaman utama PINTAR, pilih menu Kas Keliling.
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang yang diinginkan.
4. Sistem akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
5. Isi data pemesanan, meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- Nomor Telepon
- Email (opsional)
7. Lakukan pemesanan dan simpan bukti pemesanan untuk digunakan saat penukaran.
Cara Penukaran
1. Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.2. Wajib membawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak dari aplikasi PINTAR.
3. Harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang sesuai dengan bukti pemesanan.
4. Sebelum menukarkan, pastikan uang telah dipilah dan dikemas dengan benar.
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Dipna Videlia Putsanra