Menuju konten utama

Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandar Lampung 2025 dan Jadwalnya

Lokasi penukaran uang baru Bandar Lampung 2025 dan jadwalnya dapat disimak pada artikel berikut. Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai jadwal.

Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandar Lampung 2025 dan Jadwalnya
Warga menunjukkan uang pecahan baru saat layanan penukaran uang dari mobil kas keliling Bank Indonesia di Masjid Al-Furqon, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (4/3/2025). Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran pecahan uang rupiah baru di seluruh Indonesia dengan uang layak edar (ULE) sebesar Rp 180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H. ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU

tirto.id - Program tukar uang baru yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) telah dimulai sejak 4 Maret 2025 di seluruh Indonesia, termasuk Bandar Lampung. Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh uang pecahan baru untuk merayakan Lebaran.

Warga Bandar Lampung kini dapat menukarkan uang lama mereka dengan uang baru di titik lokasi yang telah ditentukan oleh BI. Kegiatan ini tentu sangat dinantikan, mengingat permintaan uang baru menjelang Lebaran selalu meningkat setiap tahunnya.

Namun, perlu dipahami kuota pendaftaran melalui website PINTAR untuk setiap layanan kas keliling hanya 300 penukar. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan, membawa KTP asli atau KTP elektronik, serta membawa uang Rupiah dengan nominal yang sesuai bukti pemesanan.

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat perlu memerhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku dari panitia penyelenggara. Paket penukaran uang terdiri dari berbagai pecahan dengan jumlah dan nominal yang telah ditentukan, dengan maksimal penukaran sebesar Rp4.300.000.

Simak informasi lebih lanjut mengenai lokasi penukaran uang baru dan jadwalnya di Bandar Lampung pada artikel ini.

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandar Lampung 2025

Bank Indonesia kembali melayani program penukaran uang baru di sejumlah Masjid yang ada di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pringsewu. Layanan operasional dibuka mulai 10-14 Maret 2025.

Berikut informasi lengkap mengenai lokasi penukaran uang baru di Bandar Lampung:

Masjid Taqwa Pringsewu (Selasa, 11 Maret 2025)

  • Lokasi: Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Pringsewu
  • Jam Operasional: 12.00 WIB - 13.00 WIB

Masjid Agung Al-Furqon (Rabu, 12 Maret 2025)

  • Lokasi: Jalan Diponegoro, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung 35212, Indonesia.
  • Jam Operasional: 11.00 WIB - 12.00 WIB

Masjid Taqwa Pringsewu (Rabu, 12 Maret 2025)

  • Lokasi: Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Pringsewu
  • Jam Operasional: 11.00 WIB - 12.00 WIB

Masjid Ad-Du'a (Rabu, 12 Maret 2025)

  • Lokasi: Jalan Sultan Agung, Perumnas Way Halim, Kota Bandar Lampung
  • Jam Operasional: 11.00 WIB - 12.00 WIB

Masjid Agung Al-Furqon (Kamis, 13 Maret 2025)

  • Lokasi: Jalan Diponegoro, Gulak Galik, Kota Bandar Lampung
  • Jam Operasional: 10.00 WIB - 11.00 WIB

Masjid Ad-Du'a (Jumat, 14 Maret 2025)

  • Lokasi: Jalan Sultan Agung, Perumnas Way Halim, Kota Bandar Lampung
  • Jam Operasional: 10.30 WIB - 11.30 WIB

Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang Baru 2025 di Bandar Lampung

Sebelum melakukan penukaran uang baru, masyarakat perlu memperhatikan syarat dan tata cara yang berlaku. Berikut ialah informasi selengkapnya:

Syarat Penukaran Uang Baru 2025

  1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan dalam bentuk digital/cetak.
  3. Harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  4. Uang Rupiah yang akan ditukar telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
    1. Dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
    2. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, steples untuk mengelompokkan uang.
  5. Sebelum melakukan penukaran periode sebelumnya, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru.

Tata Cara Penukaran Uang Baru 2025

  1. Pilih Menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
  2. Pilih Provinsi lokasi penukaran uang yang diinginkan.
  3. Pilih Lokasi Kota dan tanggal yang tersedia pada Kas Keliling.
  4. Wajib melakukan pengisian data pemesan, meliputi: NIK-KTP, Nama, No telepon, Email (opsional).
  5. Mengisi jumlah lembar/keping uang yang akan ditukarkan.
  6. Lanjut melakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
  7. Wajib menyimpan bukti pemesanan.

Paket Penukaran Uang Baru 2025 di Bandar Lampung

Pada saat datang ke outlet, pastikan untuk membawa bukti pemesanan layanan penukaran uang baru yang terdapat dalam aplikasi pintar. Bukti dapat disimpan dalam bentuk digital maupun cetak. Pastikan juga untuk membawa identitas asli, karena proses penukaran tidak dapat diwakilkan.

Adapun, paket penukaran uang yang akan disediakan senilai Rp4,3 juta per paket. Dengan rincian pecahan Rp50.000 sebanyak Rp1,5 juta, Rp20.000 sebanyak Rp500.000, Rp10.000 sebanyak Rp1 juta, Rp5.000 sebanyak Rp1 juta, Rp2.000 sebanyak Rp200.000, dan Rp1.000 sebanyak Rp100.000.

Baca juga artikel terkait TUKAR UANG atau tulisan lainnya dari Lita Candra

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Lita Candra
Editor: Indyra Yasmin