Menuju konten utama

Info Penukaran Uang Baru 2025 di Jakpus dan Jakbar

Info penukaran uang baru 2025 untuk wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Cek jadwal dan lokasinya pada artikel berikut ini.

Info Penukaran Uang Baru 2025 di Jakpus dan Jakbar
Warga menukarkan uang baru di mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe, Aceh, Senin (10/03/2025). Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Lhokseumawe melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) menyediakan Rp2,2 triliun uang pecahanan baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 2025. ANTARA FOTO/Rahmad/rwa.

tirto.id - Menjelang Lebaran 2025, masyarakat Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dapat melakukan penukaran uang baru melalui layanan Kas Keliling Bank Indonesia (BI). Program ini merupakan bagian dari Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi).

BI akan bekerja sama dengan berbagai perbankan serta menyediakan titik layanan kas keliling di beberapa masjid dan lokasi strategis lainnya. Masyarakat dapat memperhatikan jadwal dan memastikan mereka melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR BI.

Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menegaskan masyarakat yang ingin menukarkan uang baru wajib mendaftar secara online, karena BI tidak melayani penukaran tanpa pemesanan terlebih dahulu.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025 di Jakarta Pusat & Jakarta Barat

Bank Indonesia (BI) telah menetapkan jadwal penukaran uang baru 2025 yang terbagi dalam empat periode pemesanan.

Berikut adalah jadwal penukaran uang baru yang harus diperhatikan:

  • Periode 1: Pemesanan dibuka pada 3 Maret 2025 (12.00 WIB), dengan jadwal penukaran 4-9 Maret 2025.
  • Periode 2: Pemesanan dibuka pada 9 Maret 2025 (09.00 WIB), dengan jadwal penukaran 10-16 Maret 2025.
  • Periode 3: Pemesanan dibuka pada 16 Maret 2025 (09.00 WIB), dengan jadwal penukaran 17-23 Maret 2025.
  • Periode 4: Pemesanan dibuka pada 23 Maret 2025 (09.00 WIB), dengan jadwal penukaran 24-27 Maret 2025.
Agar proses penukaran berjalan lancar, masyarakat harus mencermati tanggal pemesanan dan penukaran sesuai periode yang dipilih. Tanpa pemesanan terlebih dahulu, penukaran uang tidak dapat dilakukan.

Lokasi Penukaran Uang Baru 2025 di Jakarta Pusat & Jakarta Barat

Menjelang Lebaran 2025, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan kas keliling untuk penukaran uang baru di berbagai lokasi di Jakarta. Berikut adalah daftar lokasi resmi penukaran uang baru di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat:

Jakarta Pusat

  • Bank SINARMAS - Jl. Fachrudin No. 18-20, Kel. Kampung Bali, Kec. Tanah Abang
  • Bank SINARMAS - Jl. Suryopranoto, Komplek Harmoni Plaza Blok B No. 14-15, Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir
  • Bank MUAMALAT - Muamalat Tower, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18
  • BNI - Grha BNI, Jl. Jenderal Sudirman Kav.1
  • Bank MEGA - Jl. Fachrudin Tanah Abang Bukit Blok C No. 49
  • Bank ARTHA GRAHA - Jl. Hos Cokroaminoto No. 40, Menteng
  • Bank MANDIRI - Jl. K.H. Fakhrudin No.15, Tanah Abang
  • Bank DANAMON - Jl. Prajurit KKO Usman Harun No.50, Gambir
  • Bank DKI - Jl. Ir. H. Juanda III No. 7-9
  • BRI - Jl. Veteran No. 8
  • Masjid Istiqlal - Jl. Taman Wijaya Kusuma, Ps. Baru, Kec. Sawah Besar (10 Maret 2025, 13.00-14.00 WIB & 11 Maret 2025, 12.00-13.00 WIB)

Jakarta Barat

  • CIMB NIAGA - Jl. Taman Kedoya Baru No.8, Kedoya Selatan
  • Bank MANDIRI - Komplek Green Ville Blok A No. 10-12, Jl. Mangga Raya, Kel. Duri Kepa, Kec. Kebon Jeruk
  • Masjid K.H Hasyim Ashari - Jl. Daan Mogot KM 14,5 No.14, Duri Kosambi, Kec. Cengkareng (13 Maret 2025, 12.00-13.00 WIB)
Pastikan untuk datang tepat waktu dan membawa dokumen yang diperlukan agar proses penukaran uang berjalan lancar.

Cara Penukaran Uang Baru 2025 di Jakarta Pusat & Jakarta Barat

Sebelum melakukan penukaran uang baru, masyarakat perlu memperhatikan syarat dan tata cara yang berlaku dalam program SERAMBI 2025. Berikut ialah informasi selengkapnya:

Syarat Penukaran Uang Baru 2025

  1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan dalam bentuk digital/cetak.
  3. Harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  4. Uang Rupiah yang akan ditukar telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
    1. Dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
    2. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, steples untuk mengelompokkan uang.
  5. Sebelum melakukan penukaran periode sebelumnya, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru.

Tata Cara Penukaran Uang Baru 2025

  1. Pilih Menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
  2. Pilih Provinsi lokasi penukaran uang yang diinginkan.
  3. Pilih Lokasi Kota dan tanggal yang tersedia pada Kas Keliling.
  4. Wajib melakukan pengisian data pemesan, meliputi: NIK-KTP, Nama, No telepon, Email (opsional).
  5. Mengisi jumlah lembar/keping uang yang akan ditukarkan.
  6. Lanjut melakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
  7. Wajib menyimpan bukti pemesanan.

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2025 atau tulisan lainnya dari Astam Mulyana

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Indyra Yasmin