Menuju konten utama

Info Mati Lampu Jakarta: Jadwal Pemadaman Listrik Serentak 2026

PLN akan menjalankan tiga kali mati listrik Jakarta secara serentak sepanjang 2026. Simak jadwal dan waktu pemadaman serta objek apa saja yang terdampak.

Info Mati Lampu Jakarta: Jadwal Pemadaman Listrik Serentak 2026
Karyawan Sekretariat Komisi II DPR beraktivitas saat mati lampu di ruang Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/4/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI telah menjadwalkan pemadaman listrik alias mati lampu Jakarta secara serentak. Berikut informasi resminya dari PLN dan pemerintah provinsi.

Menukil Antara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjadwalkan program pemadaman listrik serentak pada tiga hari khusus sepanjang 2026. Pemadaman pada ketiga hari tersebut dilakukan sebagai bentuk penghematan energi.

Ketiga waktu pemadaman listrik PLN di Jakarta itu akan dilakukan pada 25 April 2026 untuk memperingati Hari Bumi, 13 Juni 2026 bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup, dan 26 September 2026 memperingati Hari Ozon Sedunia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi Sadikin menjelaskan bahwa program ini juga dimaksudkan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat memupuk kesadaran akan pentingnya menerapkan gaya hidup minim emisi.

"Kegiatan pemadaman lampu bertujuan mendorong penghematan energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan,” ujar Dudi dalam keterangannya pada Jumat (24/4).

Nantinya, program Jakarta mati listrik serentak ini akan berlangsung selama pukul 20.30 hingga 21.30 WIB. Dengan begitu, pemadaman listrik ini tidak dilakukan seharian atau dalam waktu yang panjang.

Daftar Wilayah Terdampak Mati Lampu Jakarta Secara Serentak

Berdasarkan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021, program ini akan diberlakukan terutama terhadap gedung dan kantor milik pemerintah provinsi. Hal ini berarti, cakupan wilayah program ini akan meluas di seluruh wilayah DKI.

Berdasarkan Instruksi Gubernur 14/2021 itu, pemadaman hanya akan dikecualikan bagi rumah sakit, puskesmas, klinik, dan fasilitas vital lainnya.

Akan tetapi, Dudi Gardesi menjelaskan bahwa program pemadaman listrik ini juga akan melibatkan gedung milik swasta. Namun, pemadaman untuk gedung milik swasta dilakukan secara partisipatif.

Hal itu berarti bahwa pemadaman akan dilakukan sesuai kewenangan pemilik/pengelola gedung. Dengan kata lain, gedung-gedung swasta di Jakarta dapat turut serta memadamkan listriknya pada waktu yang ditentukan, namun hal itu tidak dilakukan secara paksa.

Selain dilakukan pada gedung dan perkantoran pemerintah provinsi, pemadaman juga akan dilakukan pada sejumlah monumen Kota Jakarta. Monumen itu seperti Gedung Balai Kota, Monas, Patung Arjuna Wiwaha, Bundaran HI, Patung Pemuda, Patuh Pahlawan, hingga Patung Jenderal Sudirman.

Pemadaman juga akan dilakukan pada penerangan di jalan protokol dan jalan arteri di lima wilayah kota administrasi. Jalan yang penerangannya akan dipadamkan itu antara lain:

1. Jakarta Pusat

  • Jalan Sudirman (Dukuh Atas-Gedung Sampoerna Strategic)
  • Jalan MH Thamrin
  • seputaran Jalan Medan Merdeka (kecuali Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden)
  • Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika
  • halaman Balai Kota
  • Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

2. Jakarta Utara

  • Jalan Yos Sudarso
  • Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Utara
  • Perintis Kemerdekaan

3. Jakarta Timur

  • Jalan Dr. Sumarno
  • Jalan Perintis Kemerdekaan
  • Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur

4. Jakarta Barat

  • Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat)
  • Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Barat

5. Jakarta Selatan

  • Jalan Prapanca Raya
  • Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika
  • Jalan Sudirman (gedung Sampoerna Strategic-Patung Pemuda)
  • Jalan Rasuna Said

Baca juga artikel terkait JAKARTA MATI LAMPU atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar