Menuju konten utama

Info Layanan Vaksin Booster Medan 15-25 Februari 2022 & Syaratnya

Layanan vaksinasi booster di Kota Medan dapat diperoleh di RSUP H.Adam Malik Medan mulai 15 - 25 Februari 2022.

Info Layanan Vaksin Booster Medan 15-25 Februari 2022 & Syaratnya
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga (booster) jenis Pfizer kepada seorang warga lanjut usia (lansia) di Puskesmas Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, Senin (17/1/2022). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/wsj.

tirto.id - Masyarakat Sumatra Utara (Sumut), khusunya yang berlokasi di Kota Medan dapat memperoleh vaksin COVID-19 booster di RSUP H.Adam Malik Medan. Layanan vaksinasi tersebut dibuka mulai 15 hingga 25 Februari 2022.

Melansir laman Regvaksin RSUP H.Adam Malik,pemberian vaksin akan dilakukan di Gedung Paviliun RSUP H.Adam Malik Medan dalam tiga sesi, mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB. Pemberian vaksin akan dibatasi kuota sebanyak 100 penerima per sesi.

Jenis vaksin booster yang akan diberikan pada layanan vaksinasi ini berjenis Pfizer. Selain vaksin booster, RSUP H.Adam Malik juga melayani pemberian vaksin primer dosis 1 dan 2 untuk anak-anak dan dewasa. Khusus untuk vaksinasi primer anak usia 6 hingga 11 tahun, jenis vaksin yang akan diberikan adalah Sinovac.

Syarat & Pendaftaran Vaksinasi Booster RSUP H.Adam Malik Medan

Sebelum mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga di RSUP H.Adam Malik Medan,calon penerima diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  • telah menerima vaksin dosis 2 dengan jarak minimal 6 bulan;
  • membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Kartu Identitas Anak (KIA) / Kartu Keluarga (KK);
  • membawa kartu atau sertifikat vaksin bagi peserta vaksin dosis ke-2 dan booster;
  • mengisi formulir skrinning di lokasi vaksinasi;
  • lolos pemeriksaan fisik di lokasi vaksinasi;
  • bagi calon penerima yang belum pernah vaksin di RSUP H.Adam Malik wajib melakukan pendaftaran online;
  • bagi calon penerima yang sudah pernah vaksin di RSUP H.Adam Malik dapat datang langsung untuk registrasi on-site.

Pendaftaran vaksinasi secara online dapat dilakukan dengan mengakses menu Registrasi di laman regvaksin.sirsmandiri.com/home. Bagi calon penerima yang sudah melakukan registrasi online dapat cek jadwal dan sesi vaksinasi melalui link regvaksin.sirsmandiri.com/cek-jadwal.

Ketentuan Pemberian Vaksin Booster dari Kemenkes

Vaksin COVID-19 booster atau vaksin dosis ketiga saat ini baru bisa diterima bagi masyarakat berusia diatas 18 tahun dan sudah divaksin lengkap dengan jarak minimal 6 bulan.

Kelompok prioritas penerima vaksin booster saat ini adalah lansia dan penderita imunokompromais. Pemberian jenis vaksin booster akan mempertimbangkan ketersediaan vaksin dalam negeri.

Melansir laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pemeberian vaksin booster bisa dilaksanakan dalam dua mekanisme, yaitu homolog dan heterolog.

Mekanisme homolog adalah pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer penerima (dosis 1 dan 2). Sebaliknya, mekanisme heterolog adalah pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer penerima.

Ketentuan vaksin heterolog yang ditetapkan oleh Kemenkes antara lain:

  • Penerima vaksin primer Sinovac dapat diberikan vaksin AstraZeneca atau Pfier separuh dosis;
  • Penerima vaksin primer AstraZeneca dapat diberikan vaksin Moderna atau Pfizer separuh dosis.

Provinsi Sumut sendiri termasuk salah satu provinsi yang dinyatakan masuk dalam kriteria penyaluran vaksinasi booster. Pemerintah menetapkan kriteria daerah yang bisa melakukan vaksinasi booster salah satunya adalah telah mencapai minimal 60 persen pemberian vaksin dosis pertama untuk kelompok lanjut usia (lansia).

Melansir Antara, penyaluran vaksinasi untuk kelompok lansia di Sumut telah mencapai 72,87 persen untuk dosis pertama dan 41,4 persen untuk dosis kedua.

"Untuk daerah yang telah melaksanakan vaksinasi lansia dosis tiga baru beberapa saja, di antaranya Medan sekitar 0,2 persen, Deli Serdang 0,1 persen dan Tapanuli Utara 0,1 persen," Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Nora Violita Nasution dikutip dari Antara.

Baca juga artikel terkait INFO VAKSIN BOOSTER atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yonada Nancy