Menuju konten utama

Indonesia Masuk Daftar Top 10 Reformers Kemudahan Berusaha

Meningkatnya kinerja pemerintah untuk menggenjot tingkat kemudahan berusaha di Indonesia membuat Indonesia masuk dalam daftar 10 besar negara yang berhasil melakukan reformasi dalam bidang kemudahan berusaha.

Indonesia Masuk Daftar Top 10 Reformers Kemudahan Berusaha
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) berbincang dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan) disela-sela penyampaian laporan pencapaian dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla bidang ekonomi di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (25/10). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Upaya pemerintah untuk menggenjot tingkat kemudahan berusaha di Tanah Air tampaknya mulai menampakkan hasil. Bank Dunia mencatat Indonesia masuk dalam daftar Top 10 Reformers yang dibuat oleh lembaga internasional tersebut setelah berhasil menaikkan peringkat kemudahan berusaha (Ease Of Doing Business/EODB) ke urutan 91 dari urutan 106.

Dalam daftar 10 besar tersebut, Indonesia bergabung bersama Brunei Darussalam, Kazakhstan, Kenya, dan Belarus. Bank Dunia menilai Indonesia berhasil memperbaiki peraturan maupun prosedur pada tujuh indikator EODB yaitu starting a business, getting electricity, registering property, getting credit, paying taxes, trading across borders, dan enforcing contracts.

Bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara BRIC, Indonesia masih berada di atas peringkat Brazil (123) dan India (130). Sedangkan Cina berada di peringkat 78 dan Russia 40.

"Indonesia telah berhasil melakukan reformasi yang diselenggarakan berbagai instansi baik di tingkat nasional maupun daerah berupa reformasi kebijakan dan administratif untuk meningkatkan kemudahan berusaha," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Rabu (26/10/2016) di Jakarta, menyambut laporan tahunan Bank Dunia tentang kemudahan berusaha, Doing Business 2017: Equal Opportunity for All 2017.

Ia mengatakan, salah satu hasil dari upaya perbaikan itu adalah penurunan waktu yang dibutuhkan untuk memulai usaha sebesar 85%, menjadi 24,9 hari (Doing Business 2017) dari sebelumnya 168 hari (DB 2004).

Sebagai catatan, dalam upaya memperbaiki peringkat EODB, pemerintah telah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XII pada 28 April 2016 lalu.

Menurut Darmin, perbaikan peringkat EODB ini dapat memperbaiki iklim usaha di tanah air sehingga investasi diharapkan lebih meningkat, menciptakan lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.

"Meskipun Indonesia sudah melakukan perbaikan pada seluruh indicator EODB, namun masih ada tiga indikator [Dealing with construction permits, Protecting Minority Investors, Resolving Insolvency] yang perbaikannya tidak secepat negara-negara lain. Ini berdampak turunnya peringkat pada tiga indikator tersebut,” jelas Darmin.

Pemerintah Indonesia, lanjut Darmin, sebenarnya telah berupaya keras melakukan reformasi di bidang kemudahan berusaha pada semua indikator, namun dampak perubahannya belum seluruhnya tercatat dalam survei EODB.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017, peringkat EODB ditargetkan menyentuh angka 30 pada akhir 2019. Karena itu pemerintah akan terus memprioritaskan langkah untuk meningkatkan kemudahan memulai usaha, pengurusan perizinan pendirian bangunan, pendaftaran properti, pembayaran dan pelaporan pajak, penegakan kontrak melalui jalur pengadilan serta proses perdagangan lintas batas (ekspor dan impor).

"Pemerintah juga akan melibatkan swasta untuk mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil dan melakukan pemantauan terhadap efektifitas penyelenggaraan langkah-langkah perbaikan tersebut di lapangan," tambah Darmin.

Selain terus melakukan penyederhanaan dan terobosan agar tercipta iklim usaha yang positif untuk mendorong kegiatan berbisnis di Indonesia, pemerintah juga akan melakukan upaya perbaikan secara lebih terstruktur dan terencana. Pemerintah juga akan membentuk tim yang lebih kuat dan permanen untuk menyusun action plan untuk mencapai target sesuai RKP 2017, sebutnya.

Perlu diketahui, dalam EODB 2017 ini, New Zealand berada di posisi puncak, menggeser Singapura ke peringkat 2. Sementara Malaysia peringkat 23, Jepang peringkat 34, Thailand peringkat 49, Brunei peringkat 84, Vietnam peringkat 90.

Baca juga artikel terkait KEMUDAHAN BERBISNIS atau tulisan lainnya dari Ign. L. Adhi Bhaskara

tirto.id - Bisnis
Reporter: Ign. L. Adhi Bhaskara
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara