Menuju konten utama

Indonesia Dapatkan Akses Kekonsuleran untuk Siti Aisyah

Kementerian Luar Negeri telah menugaskan KBRI untuk menggunakan akses kekonsuleran tersebut sebaik mungkin.

Indonesia Dapatkan Akses Kekonsuleran untuk Siti Aisyah
Siti Aisyah (kiri) dan Doan Thi Huong (kanan) menjadi tersangka utama pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un (Foto/Star-Online)

tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI akhirnya mendapatkan akses kekonsuleran untuk Siti Aisyah yang menjadi tersangka dalam pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri dari pimpinan Korea Utara, Kim Jong-un beberapa waktu lalu, di Malaysia. Akses kekonsuleran ini akan diberikan pemerintah Malaysia, pada Sabtu (25/2/2017).

Konfirmasi tersebut diungkapkan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu, Muhammad Iqbal, di Jakarta, Jumat (24/2/2017). Menurut Iqbal, akses akan diberikan pada tanggal 25 Februari, pukul 10.00 s/d 15.00 Waktu Sydney.

“Menlu RI memperoleh konfirmasi akses kekonsuleran bagi KBRI Kuala Lumpur. Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Menlu Malaysia kepada Menlu RI melalui sambungan telepon pada Jumat malam (24/2) waktu Sydney,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Terkait dengan hal tersebut, lanjut Iqbal, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menugaskan KBRI untuk menggunakan akses kekonsuleran tersebut sebaik mungkin. Tim Perlindungan WNI KBRI bersama pengacara akan segera berkunjung ke Kepolisian Cyberjaya, pada waktu yang telah disepakati.

Akses kekonsuleran tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi secara fisik status kewarganegaraan SA, memastikan kondisinya dan mendapatkan informasi awal dari SA dalam rangka pendampingan hukum lebih lanjut.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN KIM JONG NAM atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Hukum
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz