tirto.id - Indonesia bersama tujuh negara lainnya menyatakan keputusan bersama untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Tujuh negara yang bergabung selain Indonesia antara lain Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).
"Para Menteri mengumumkan keputusan bersama negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian," tulis Kemlu RI dalam unggahannya di platform X, dikutip Kamis (22/1/2026).
Dengan menyetujui bergabung Dewan Perdamaian yang digagas Donald Trump, masing-masing negara akan menandatangani dokumen keanggotaan sesuai prosedur hukum dan prosedur nasional yang berlaku di tiap negaranya.
Dalam pernyataan itu, menteri dari kedelapan negara tersebut menegaskan kembali dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump dan berkomitmen dalam mendukung pelaksaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi.
"Sebagaimana diuraikan dalam Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza dan didukung oleh Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2803," lanjut tulisan itu.
Kemlu RI mengatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan gencatan sejata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, dan mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan yang berlandaskan pada hak rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri dan pembentukan negara sesuai dengan hukum internasional.
"Sehingga membuka jalan bagi keamanan dan stabilitas bagi seluruh negara dan masyarakat di kawasan tersebut," ucap Kemlu.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id































