Menuju konten utama

Indef: Pembentukan Kementerian Baru Tak Atasi Hambatan Investasi

Hambatan izin investasi ada di daerah, karena memiliki otonomi, sehingga kerap tak sejalan dengan sistem Online Single Submission (OSS) di tingkat pusat.

Indef: Pembentukan Kementerian Baru Tak Atasi Hambatan Investasi
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek infrastruktur transportasi dengan latar belakang pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Kamis (4/7/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

tirto.id - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai menilai pembentukan Kementerian Investasi ala Presiden Joko Widodo tak akan menyelesaikan hambatan investasi di Indonesia.

Ekonom dan Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto menjelaskan persoalan investasi saat ini bukan terkait kelembagaan, melainkan adanya praktik dan fakta lapangan yang menghambat masuknya investasi.

"Saya melihat urgensinya apa kalau hanya berubah nama. Karena problemnya bukan lembaga dalam konteks birokrasinya, tapi lebih ke aspek struktural," ucap Eko kepada wartawan saat ditemui di kantor Indef, Senin (19/8/2019).

Eko juga mengatakan saat ini pembentukan kementerian investasi tidak menjamin akan menyerap investasi lebih banyak.

Sebab, kata dia, persoalan sebenarnya berada di daerah terutama berkaitan dengan dampak otonomi daerah.

Ia menyebutkan seringkali perizinan yang sudah mulus lewat Online Single Submission (OSS) di tingkat pusat ternyata tidak sejalan dengan realisasi di daerah.

Bahkan, kata dia, sebenarnya melalui OSS Indonesia sudah tidak perlu lembaga lagi untuk mengurusi investasi.

Kendala sebenarnya hanya berkaitan dengan impelementasi di daerah berupa faktor perizinan dan keseriusan pemda.

Hal ini, kata dia, menjadikan tingkat investasi Indonesia mandek 15 persen jauh di bawah Vietnam yang lebih dari 70 persen. Padahal seharusnya bisa di angka 30-40 persen.

"Yang saat ini baru dibahas aspek kelembagaan. Secara umum problem investasi bukan pada aspek apakah ada Kementerian Investasi atau tidak. Praktik dan fakta ini tergantung tenaga kerja, lahan, perizinan daerah berbelit-belit," ucap Eko.

Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad menyatakan, kehadiran kementerian itu bisa jadi tak menghasilkan apa-apa bila tak ada upaya serius.

Menurut dia, implementasi lapangan jauh lebih penting dari pada mengganti nomenklatur dan bentuk kelembagaannya.

"Ketika dijadikan kementerian, bulam sekadar ganti casing ganti baju atau nomenklatur tapi ada upaya aktif mendorong investasi," ucap Tauhid.

Baca juga artikel terkait INDEF atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali