tirto.id - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengkritik patokan target pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020.
Sebab, pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi pada 2020 sama seperti tahun 2019, yakni di kisaran 5,3 persen.
Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto mempertanyakan target itu karena belanja dan pendapatan negara yang dipatok dalam RAPBN 2020 lebih tinggi dari tahun lalu, yakni masing-masing naik 7,99 persen dan 9,44 persen.
“Snapshot RAPBN 2020 [menimbulkan] tanda tanya besar. [...] target pertumbuhan ekonomi sama aja seperti tahun lalu, tapi belanja dan penerimaan disetting lebih tinggi,” kata Eko di kantor Indef, Jakarta pada Senin (19/8/2019).
Eko mengatakan seharusnya saat belanja pemerintah naik, pertumbuhan ekonomi juga harus ikut terdongkrak. Menurut dia, hal ini seharusnya wajar karena pemerintah kerap mengklaim dana APBN digunakan untuk hal-hal yang produktif, termasuk mendorong pembangunan dan pemerataan.
“Kalau anggaran belanja di desain postur APBN lebih gede, ya [seharusnya] target pertumbuhan ekonomi bisa lebih tinggi,” ucap Eko.
Oleh karena itu, Eko curiga peningkatan target belanja pemerintah tidak sepenuhnya bertujuan untuk memberi dorongan kepada pertumbuhan ekonomi. Dia khawatir peningkatan belanja di RAPBN 2020 dipakai untuk stimulus terhadap hal-hal yang berkaitan dengan politik.
Eko mencontohkan, target belanja modal dalam RAPBN 2020, yang sebenarnya memiliki dampak pada pertumbuhan ekonomi, jutru tidak banyak mengalami kenaikan. Sebaliknya, belanja pegawai dan barang justru naik lebih tinggi.
Dia menyayangkan anggaran bansos sempat terus naik pada sepanjang 2017-2019. Menurut Eko, seharusnya yang ditingkatkan adalah belanja modal, meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih ditopang oleh konsumsi.
“Kenapa kemudian secara belanja dan penerimaan bisa lebih tinggi, tapi pertumbuhan ekonomi gak mau lebih tinggi? Kebijakan fiskal tahun 2019-2020 bukan untuk stimulus ekonomi tapi politik,” ucap Eko.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom