Menuju konten utama

Implementasi Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

Bagaimana implementasi peraturan perundang-undangan di Indonesia? Penjelasan selengkapnya akan dibahas dalam artikel berikut ini.

Implementasi Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
Ilustrasi Peraturan Perundang Undangan. foto/Istockphoto

tirto.id - Indonesia memiliki peraturan tertulis yang disebut sebagai peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan ini sifatnya mengikat dan harus dipatuhi oleh setiap masyarakat Indonesia.

Implementasi peraturan perundang-undangan di Indonesia sangat penting untuk mengatur hak, kewajiban, dan konsekuensi hukum bagi setiap warga negara.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, peraturan perundang-undangan adalah seperangkat peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk oleh suatu lembaga negara atau pejabat berwenang.

Pembuatan peraturan perundang-undangan melalui serangkaian prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan di Indonesia memiliki hierarki keberlakuan sesuai tingkat kepentingan dan kekuasaan hukum.

Fungsi peraturan perundang-undangan ada beragam, yang terbagi dalam fungsi internal dan fungsi eksternal. Mempelajari dasar-dasar implementasi peraturan perundang-undangan penting untuk dilakukan untuk bisa memahami dan mematuhi hukum dengan baik.

Hierarki Peraturan Perundang-undangan

Seperti yang disebutkan sebelumnya, peraturan perundang-undangan diurutkan dalam sebuah hierarki berdasarkan tingkat kepentingan dan kekuasaan hukum.

Hal ini membuat, suatu peraturan perundang-undangan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan peraturan perundang-undangan yang lain.

Hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia dibagi dalam tujuh tingkatan yang diatur dalam pasal 7 UU Nomor 2 Tahun 2011.

Tingkatan peraturan perundang-undangan tertinggi adalah UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Di bawah UUD 1945 ada beberapa peraturan lain, mulai dari TAP MPR, PP, hingga Perda.

Berikut hierarki atau tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia:

    • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
    • Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR)
    • Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah (PP)
    • Peraturan Presiden (Perpres)
    • Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi)
    • Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/Kota)

Implementasi Peraturan Perundang-undangan

Implementasi peraturan perundang-undangan adalah bentuk penerapan suatu peraturan di masyarakat. Menurut Ahmad Redi dalam Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (2021) suatu peraturan perundang-undangan sudah berlaku ketika peraturan tersebut diundangkan.

Artinya,peraturan perundang-undangan sudah bisa diimplementasikan begitu peraturan tersebut disahkan sebagai peraturan perundang-undangan. Bagi peraturan yang baru dibuat, tentu suatu peraturan perundang-undangan belum familiar di masyarakat.

Oleh karena itu, pembuat peraturan perundang-undangan perlu mencantumkan keterangan berlaku dalam peraturan yang diundangkan.

Selain dari segi editorial, ada upaya lain yang perlu dilakukan agar peraturan perundang-undangan bisa diimplementasikan secara efektif. Upaya tersebut adalah dengan melakukan publikasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Peraturan perundang-undangan yang secara yuridis berlaku, maka akan secara otomatis mengikat masyarakat. Menurut Redi, suka tida suka, mau tidak mau, masyarakat harus menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai diundangkan, masyarakat akan dianggap sudah mengetahui peraturan perundang-undangan yang dimaksud. Hal ini juga membuat implementasi peraturan perundang-undangan bersifat memaksa dan berlaku untuk segala lapisan masyarakat.

Implementasi peraturan perundang-undangan juga wajib menaati hierarki. Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan saat menerapkan peraturan perundang-undangan sesuai hierarkinya

Menurut Lukman Surya Saputra, dkk., dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2017) berikut prinsip-prinsip penerapan tersebut:

    • Dasar peraturan perundang-undangan selalu peraturan perundang-undangan.
    • Hanya peraturan perundang-undangan tertentu saja yang dapat dijadikan landasan yuridis.
    • Peraturan perundang-undangan yang masih berlaku hanya dapat dihapus, dicabut, atau diubah oleh peraturan perundang-undangan yang sederajat atau lebih tinggi.
    • Peraturan perundang-undangan yang baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lama.
    • Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.
    • Peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang bersifat umum.
    • Setiap jenis peraturan perundang-undangan memiliki materi yang berbeda.
Tentu implementasi peraturan perundang-undangan tidak selalu berjalan lancar. Faktanya ada banyak kasus di mana peraturan perundang-undangan gagal diterapkan karena masalah relevansi, perkembangan zaman, dan dinamika-dinamika lainnya di masyarakat.

Oleh karena itu, lembaga atau pejabat yang berwenang dapat membatalkan atau memperbarui suatu peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya itu, masyarakat yang tidak puas terhadap suatu peraturan perundang-undangan juga bisa mengajukan uji atau judicial review.

Ada dua lembaga negara yang berwenang dalam melakukan judicial review, yaitu Mahkamah Agung (ma) dan Mahkamah Konstitusi (MK). MA berwenang menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.

Sementara itu, MK berwenang dalam menguji undang-undang terhadap UUD 1945.

Apa Fungsi dari Perundang-undangan dalam Kehidupan?

Menurut Maria Farida Indrati S. dalam Ilmu Perundang-undangan: Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan (2020) fungsi peraturan perundang-undangan dibagi menjadi dua.

Keduanya adalah fungsi internal dan fungsi eksternal. Fungsi internal adalah fungsi peraturan perundang-undangan sebagai sebuah sub hukum dalam seuatu sistem hukum negara.

Sementara itu, fungsi eksternal adalah fungsi peraturan perundang-undangan yang dilihat dari lingkungan tempat peraturan tersebut berlaku.

Fungsi internal dan eksternal peraturan perundang-undangan erbagi lagi atas dari beberapa fungsi spesifik. Berikut penjabaran fungsi peraturan perundang-undangan:

1. Fungsi internal peraturan perundang-undangan

    • Penciptaan hukum: peraturan perundang-undangan berfungsi menciptakan kaidah hukum melalui keputusan hakim, kebiasaan masyarakat, doktrin, dan suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    • Pembaruan hukum: peraturan perundang-undangan berfungsi dalam memperbarui hukum yang sudah ada, termasuk hukum yurisprudensi, kebiasaan, atau hukum adat.
    • Integrasi hukum: peraturan perundang-undangan berfungsi dalam menghubungkan hukum di Indonesia yang majemuk agar menjadi sistem hukum yang utuh, termasuk hukum adat, hukum agama, hingga hukum nasional.
    • Kepastian hukum: peraturan perundang-undangan berfungsi dalam memberikan kepastian hukum dan penegakkan hukum bagi setiap elemen masyarakat.

2. Fungsi eksternal peraturan perundang-undangan

    • Perubahan: peraturan perundang-undangan berfungsi dalam mendorong perubahan di masyarakat di bidang spesifik.
    • Stabilisasi: peraturan perundang-undangan berfungsi dalam menjaga stabilitas, ketertiban, dan keamanan di masyarakat.
    • Kemudahan: peraturan perundang-undangan berfungsi sebagai sarana untuk mempermudah pengaturan berbagai layanan, hak, dan kewajiban di masyarakat.

Baca juga artikel terkait PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Dhita Koesno