tirto.id - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengimbau masyarakat tidak terlalu panik menyikapi isu penculikan anak di daerah Lampung.
"Kami minta masyarakat tidak panik. Apabila menerima berita atau video lainnya yang dibagikan, agar diklarifikasi terlebih dahulu dan jangan dibagikan kembali sehingga dapat menimbulkan kepanikan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Februari 2023.
Jika masyarakat menerima informasi dapat mengklarifikasi atau mengecek ke kantor polisi terdekat. Bila memerlukan bantuan polisi bisa hubungi Bhabinkamtibmas atau hubungi pusat bantuan Polri dengan nomor 110 serta bisa juga unduh aplikasi "Polri Super App".
Pandra juga berpesan kepada para orang tua untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, dan mengawasi anak-anak. Hingga kini kepolisian di Provinsi Lampung belum menerima aduan perihal penculikan anak.
"Sejauh ini laporan tentang penculikan anak yang ramai di media sosial itu belum ada di Polda Lampung dan jajaran," ujar dia.
Sementara, ihwal penculikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak minta orang tua dan keluarga memperkuat pengasuhan dan waspada terhadap anak.
"Perkuat pengasuhan orang tua atau keluarga. Buat kelekatan dengan ortu sehingga anak tidak mencari perhatian di luar atau bukan ortunya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, kepada Tirto, Kamis, 2 Februari.
Kemudian orang tua juga tidak melakukan pola asuh berlebih sehingga terkesan membiarkan anak untuk bergaul dengan siapa saja tanpa antisipasi dengan ancaman. Demikian pula orang tua perlu sadar dengan kesibukannya, jika tidak memiliki mekanisme pengawasan yang baik dapat memberikan ruang kosong anak mendapat perhatian orang lain, termasuk yang berniat jahat.
"Terkait dengan pengawasan orang tua dan lingkungan juga perlu terus diperkuat, CCTV dapat membantu pengawasan di lingkungan masyarakat, termasuk mendorong terbentuknya gerakan masyarakat dalam perlindungan anak," ujar Nahar.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky