tirto.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat untuk patuh kepada pemerintah. Ia pun mengutip Al-Quran Surat An-Nisa ayat 59 soal taat kepada ulil amri atau pemimpin.
"Bahwa taat kepada Allah taat kepada Rasul itu mutlak, wajib. Wajib hukumnya. Taat kepada pemerintah muqayyad namanya. Ada pengecualian ketika pemerintah ini mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat, maka pemerintah wajib untuk dipatuhi. Nah ini hukum dalam Islam, taat kepada Allah, taat kepada Rasul dan taat kepada Ulil Amri atau pemerintah," kata Yaqut dalam keterangan secara daring, Jumat (16/7/2021).
Sebagai catatan, pemerintah menerbitkan sejumlah regulasi pelaksanaan Idul Adha selama pandemi COVID-19, khususnya di masa PPKM Darurat Jawa-Bali. Pemerintah sudah menerbitkan surat edaran pelaksanaan Idul Adha yakni Surat Edaran (SE) Menag nomor 17 tahun 2021.
Surat edaran tersebut melarang ibadah di rumah ibadah saat Idul Adha, melarang aksi takbiran dengan konsep arak-arakan, hingga tata cara solat Id di rumah dan pembagian daging kurban. Namun sebagian kelompok masyarakat masih "ngotot" untuk melaksanakan ibadah secara berkerumun di masa pandemi.
Yaqut mengingatkan, umat Islam harus mengerti bahwa langkah pemerintah menerbitkan larangan dalam perayaan Idul Adha demi melindungi jiwa. Pemerintah tidak berniat melarang seseorang untuk beribadah.
"Sama sekali tidak ada pemerintah melarang orang beribadat, tidak ada. Justru pemerintah mengajurkan semua umat, khususnya umat muslim yang sebentar lagi rayakan Idul Adha untuk semakin rajin dalam beribadah, semakin sering mendoakan negeri ini, mendoakan dunia, mendoakan umat manusia supaya terlepas dari pandemi COVID," kata Yaqut.
Yaqut mengatakan, ia akan berkoordinasi dengan ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam lain dalam meminta masyarakat tidak mudik saat idul Adha.
"Karena kita tahu mudik ini akan memicu penyebaran virus COVID-19. Segera sore ini akan kita lakukan koordinasi dan mudah-mudahan ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat," kata Yaqut.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz