tirto.id - Hukum ibadah qurban adalah sunah muakkad bagi yang mampu melaksanakan. Artinya, berkurban di hari raya Idul Adha sangat dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat Islam demi mendapatkan kemuliaan-Nya.
Ibadah kurban dilakukan dengan cara menyembelih hewan peliharaan yang sesuai dengan kriteria tertentu. Pelaksanaannya ialah 4 hari. Yakni pada hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) ditambah selama 3 hari tasyrik.
Yang termasuk hari tasyrik adalah 3 hari setelah Idul Adha. Yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Maka, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban secara lengkap adalah pada 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Jika saja hewan tersebut dilakukan penyembelihan diluar waktu diatas, maka tidak dianggap sebagai ibadah kurban. Melainkan sebatas sodakoh biasa. Oleh karena itu, waktu pelaksaan selama 4 hari tersebut menjadi sangat penting untuk diperhatikan agar ibadah kurban diterima sesuai dengan niat dan tujuan.
Nabi Muhammad SAW semasa hidup disebutkan tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak pertama kali diperintahkan hingga beliau wafat.
Namun, Imam Malik dan Imam al-Syafi’i berpendapat bahwa hukumnya adalah sunah muakkad. Sedangkan bagi Imam Hanafi ialah wajib untuk orang yang mampu dan tidak dalam bepergian.
Dalil Ibadah Kurban di dalam Al Quran
Sejumlah dalil perintah untuk menjalankan ibadah kurban dapat ditemukan di dalam Al-Qur'an. Salah satu di antaranya ialah surah Al-Kautsar ayat 1-3 dengan bunyi sebagai berikut:
اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ - ١
"Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ - ٢
Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).
اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ ࣖ - ٣
Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah)."
Melihat petikan satu ayat diatas, bisa diambil hihmah bahwa kurban merupakan sebuah bentuk dari ibadah serta cara mendekatkan diri kepada Sang Maha Pencipta.
Oleh karena itu, orang yang mampu sebaiknya melangsungkan kurban minimal satu kali seumur hidup selama hari raya Idul Adha mendatang.
Melalui hadis, Nabi Muhammad SAW juga beberapa kali bersabda berkaitan dengan perintah untuk berkurban. Dari ibnu Abbas Ra. ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda:"Aku diperintahkan menyembelih kurban dan kurban tidak wajib bagimu.” (HR. Ad-Daruqutni).
Kemudian diperjelas melalui riwayat Tirmidzi yang menyebutkan bahwa "Kata Rasul aku disuruh berkurban dan sunat bagi kamu,".
Dalam versi lain yang agak lebih panjang, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Tidak ada pekerjaan anak cucu Adam pada hari raya yang lebih dicintai oleh Allah SWT, melainkan mengalirkan darah binatang Qurban, sesungguhnya binatang Qurban itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya dan kuku-kukunya dan sesungguhnya darahnya yang terjatuh dari Allah di suatu tempat mulia sebelum jatuh ke bumi, maka ikhlaskan hati berkurban," (HR. Tirmidzi, Hakim dan Ibnu Majah dari Aisyah).
Selain itu, ada pula hadis yang menekankan tentang pentingnya berkurban bagi orang yang sudah mampu. Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda:"Barangsiapa yang mempunyai kemampuan untuk berqurban tetapi tidak mau melaksanakannya, maka janganlah ia dekat-dekat ke tempat shalat kami," (HR. Ahmad).
Hikmah-hikmah Pelaksanaan Kurban Idul Adha
Ibadah kurban adalah yang memiliki dua dimensi dalam Islam: ibadah spiritual (hablum minallah) dan ibadah sosial (hablum minannas).
Pertama, ibadah spiritual dalam berkurban berkaitan dengan ketaatan terhadap perintah Allah SWT.
Perintah berkurban ini tertera dalam firman Allah SWT dalam surah Al-Kautsar ayat 2: "Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah [sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah]," (QS. Al-Kautsar [108]: 2).
Kedua, ibadah sosial berkaitan dengan hubungan dengan manusia (hablum minannas).
Orang yang berkurban menyisihkan sebagian hartanya untuk disedekahkan [sembelihan hewan kurban] kepada golongan yang tak mampu sehingga berbahagia pada Hari Raya Idul Adha.
Berikut ini sebagian hikmah pelaksanaan kurban Idul Adha dalam Islam:
1. Ibadah yang paling dicintai Allah SWT
Ibadah kurban adalah amalan yang sangat dicintai Allah SWT, sebagaimana tergambar dalam sabda Nabi Muhammad:
"Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam [manusia] pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan [kurban]. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya," (H.R. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
2. Membahagiakan orang yang tidak mampu di momen Hari Raya Idul Adha
Sembelihan kurban Idul Adha dan hari-hari tasyrik dibagikan kepada golongan yang tidak mampu. Dengan demikian, mereka juga dapat berbahagia pada Hari Raya Idul Adha.
Bagi orang-orang yang mampu, ibadah kurban merupakan bentuk rasa syukur atas keberlimpahan yang dianugerahkan Allah SWT kepada mereka.
Allah SWT menjanjikan bahwa orang yang bersyukur akan ditambah rezekinya sehingga harta benda mereka menjadi berkah di sisi Allah SWT.
3. Renungan untuk melepaskan diri dari sifat-sifat jelek manusia, mulai dari rasa dengki, fanatik, egois, dan sebagainya
Ibadah kurban merupakan teladan dari Nabi Ibrahim AS. Dari sejarahnya, Nabi Ibrahim diperintahkan untuk menyembelih anak kesayangannya, Ismail AS.
Karena ketaatannya itu, Allah kemudian mengganti Nabi Ismail dengan kambing gibas, sebagai balasan atas kesalehan Nabi Ibrahim.
Ketaatan Nabi Ibrahim itu kemudian diperingati sebagai ibadah kurban dalam Islam. Allah SWT memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berkurban untuk melepaskan diri dari egoisme dan cinta dunia, serta merelakan sebagian harta untuk disedekahkan di jalan Allah SWT.