tirto.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap jejaring politikus dan pebisnis dalam kampanye obat anti-cacing Ivermectin sebagai obat COVID di Indonesia.
"Ada tiga hal yang coba ingin kami soroti pertama adalah tentu PT Harsen Laboratories itu sendiri, kedua partai politik PDIP, dan ketiga Kantor Staf Presiden melalui Kepala Staf Presidennya yaitu Moeldoko," kata peneliti ICW Egi Primayoga melalui siaran YouTube pada Kamis (21/7/2021).
PT Harsen Laboratories adalah salah satu produsen Ivermectin dengan merek Ivermax 12. Namun Badan Pengawasan Obat dan Makanan menemukan sejumlah kejanggalan seperti bahan baku dan jalur distribusi diduga ilegal.
Egi menjelaskan, berdasarkan penelusurannya terhadap akta perusahaan dan pemberitaan, ada sejumlah nama yang bisa diidentifikasi sebagai pengurus atau pemegang saham PT Harsen Laboratories. Di antaranya, Herman Sunaryo, Haryoseno, Runi Adianti, Iskandar Purnomohadi, dan Sofia Koswara.
Terkait nama yang disebut terakhir yaitu Sofia Koswara, Egi menyebut Sofia tidak tertera di akta PT Harsen. Namun, dari berbagai sumber menyebut ia adalah Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, dan memiliki peran sentral dalam menjalin relasi dengan banyam pihak.
Sofia memiliki kaitan dengan Frontline COVID-19 Critical Care (FLCCC), sebuah organisasi utama yang melobi penggunaan Ivermectin untuk terapi COVID-19 ke sejumlah negara. Sebagai catatan, dokter kepresidenan Budi Antarariksa adalah salah satu anggota FLCCC dan salah satu tim uji klinis Ivermectin.
Selain itu, Sofia juga tercatat sebagai direktur dan pemilik saham PT Noorpay Perkasa. Selain Sofia, pemilik saham PT Noorpay Perkasa adalah Joanina Rachman, putri dari Moeldoko dan juga tenaga ahli di KSP.
"Dia [Joanina] menjadi pemegang saham mayoritas. Dan dia juga diketahui sebagai tenaga khusus di kantor staf presiden, tenaga khusus atau tenaga ahli," kata Egi.
Selain itu, PT Noorpay Perkasa juga pernah bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dalam program ekspor beras. Pada kesempatan itu, Moeldoko yang merupakan Ketua Umum HKTI bertemu dengan Sofia Koswara.
"Jadi dari situ kita bisa melihat sebetulnya keterkaitan antara Sofia Koswara dan juga Moeldoko sebagai kepala staf presiden," kata Egi.
Moeldoko memang beberapa kali menujukkan dukungannya terhadap Ivermenctin. Dengan menggunakan atribusi sebagai Ketua HKTI, ia pernah memberikan 2.500 dosis obat cacing itu ke Bupati Kudus HM Hartopo yang kala itu tengah sibuk mengurus lonjakan kasus COVID-19 imbas varian Delta di daerahnya.
"Menurut FLCCC Alliance sudah ada 33 negara yang menggunakan Ivermectin dalam mengatasi COVID-19, antara lain Brazil, Zimbabwe, Jepang, dan India," kata Moeldoko menegaskan dukungannya pada Senin (28/6/2021).
Egi pun menjabarkan adanya keterkaitan politikus PDIP Ribka Tjiptaning dengan PT Harsen. Hubungan itu muncul dari Direktur Pemasaran PT Harsen Laboratories yakni Riyo Kristian Utomo.
Nama Riyo tidak tercatat sebagai pengurus di akta perusahaan, tetapi ia beberapa kali muncul di media sebagai direktur pemasaran. Belakangan, pascapolemik soal Ivermectin mengemuka, PT Harsen membantah Riyo adalah bagian dari perusahaannya.
Dari penelusurannya, Egi mengetahui Riyo adalah anak dari Ribka Tjiptaning.
"Setelah kami telusuri ternyata Riyo Kristian Utomo adalah anak kandung dari Ribka Tjiptaning, politisi PDIP, anggota DPR RI yang namanya sempat menjadi kontroversi ketika itu dia di komisi kesehatan di DPR, dan dia menolak vaksin hingga akhirnya dia dipindah ke komisi energi," Kata Egi.
Selain itu, terdapat sebuah video amatir yang menunjukkan Ribka menerima bantuan sembako dan face shield dari PT Harsen Laboratories.
"Tentu itu juga jadi menimbulkan pertanyaan bagaimana sebetulnya peran Ribka lebih jauh dalam hal ivermectin dan lebih besar lagi apakah ada peran partai demokrasi Indonesia perjuangan di situ apakah Ribka berjalan untuk kepentingan parpol atau memang untuk kepentingan dirinya sendiri?" kata Egi.
Atas berbagai tudingan dari ICW, Moeldoko membantahnya. Moeldoko menyebut tudingan "ICW ngawur". Ia, anaknya, dan HKTI tidak punya afiliasi dengan PT Harsen.
Moeldoko juga mengancam akan menempuh langkah hukum terhadap ICW karena telah mencemarkan nama baiknya.
“Ini menodai kehormatan saya sebagai ketua HKTI,” ujar Moeldoko.
=======
ADENDUM: Berita ini telah diperbarui pada Kamis (22/7) pukul 19.00 WIB dengan tambahan klarifikasi dari Kepala KSP, Moeldoko.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali