Menuju konten utama

Moeldoko Bantah Terhubung Produsen Invermectin & Ancam ICW

Moeldoko mempertimbangkan langkah hukum setelah dituding terhubung dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

Moeldoko Bantah Terhubung Produsen Invermectin & Ancam ICW
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberi keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

tirto.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait afiliasinya dengan PT Harsen Laboratories.

Hubungan terbangun lewat Sofia Koswara selaku direktur PT Noorpay Nusantara Perkasa yang terlibat dalam aksi ekspor beras bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pimpinan Moeldoko.

Sofia pula disebut oleh ICW sebagai pemegang saham PT Harsen Laboratories sekaligus Chairwoman Frontline COVID-19 Critical Care (FLCCC), sebuah organisasi utama yang melobi penggunaan Ivermectin untuk terapi COVID-19 ke sejumlah negara.

“Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan,” kata Moeldoko di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Moeldoko juga menampik keterlibatan anaknya, Joanina Novinda Rachma yang dilaporkan terkoneksi dalam perusahaan sama dengan Sofia di PT Noorpay Nusantara Perkasa.

"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab,” kata Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan anaknya hanya magang di KSP selama 3 bulan, bukan menjadi tenaga ahli seperti tudingan ICW.

“Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli di KSP selama 3 bulan awal 2020,” tegas Moeldoko.

Moeldoko juga menegaskan bahwa HKTI tidak terlibat dalam proyek impor beras. Panglima TNI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menyebut justru HKTI berusaha untuk membangun kemandirian petani agar bisa ekspor beras. Dalam investigasi ICW, anggota HKTI pernah terlibat pelatihan dengan PT Noorpay di Thailand terkait pertanian.

Atas berbagai tudingan, Moeldoko mengancam akan menempuh langkah hukum terhadap ICW karena telah mencemarkan nama baiknya.

“Ini menodai kehormatan saya sebagai ketua HKTI,” ujar Moeldoko.

ICW menuding ada pihak-pihak yang mencari untung dari pandemi dengan mempromosikan Ivermectin sebagai obat COVID-19, padahal belum ada uji klinis dan belum terbukti. Selain Moeldoko, Menteri BUMN Erick Thohir juga mempromosikan Ivermectin produksi salah satu BUMN PT Indofarma.

BPOM telah memeringatkan PT Harsen agar taat terhadap aturan produksi obat Ivermectin jika tidak ingin izin edar dan izin distribusi dicabut. Peringatan itu menyusul temuan BPOM perihal bahan baku ilegal dan jalur distribusi tak semestinya oleh PT Harsen. Obat Ivermectin kemudian dicari-cari di pasaran setelah para pejabat mempromosikannya.

Baca juga artikel terkait MOELDOKO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali