tirto.id - Ibunda dari almarhum Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, mengaku menolak tawaran uang santunan sebesar Rp220 juta yang hendak diberikan oleh 22 terdakwa kasus penyiksaan yang meregang nyawa anaknya. Pemberian santunan sebesar Rp10 juta oleh tiap orang terdakwa itu disampaikan kepada Sepriana lewat sebuah surat pernyataan yang memuat permohonan maaf para terdakwa.
Sepriana menyebut dirinya bisa memaafkan para terdakwa, tetapi ia tidak bisa merelakan nyawa anaknya ditukar dengan santunan sebesar Rp220 juta tersebut. Ia juga bercerita telah susah payah memperjuangkan anaknya untuk jadi tentara.
"Saya bilang, nyawa anak saya itu tidak semurah itu. Saya perjuangkan anak saya masuk tentara susah payah dan satu asten tahu itu. Begitu murahkah nyawa anak saya?" kata Sepriana dengan lirih saat persidangan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (29/10/2025).
Dalam surat pernyataan tawaran pemberian santunan itu, terdapat nama 22 orang pelaku lengkap dengan Nomor Registrasi Prajurit (NRP) mereka masing-masing.
"Pratu Napu menunjukkan lagi surat pernyataan kedua, dia bilang, 'Mama, ini santunan, tapi dibaca dulu,' ada semua nama dan NRP lengkap mereka. Ditulis tiap pelaku menyerahkan uang Rp 10 juta. Jadi total Rp 220 juta," jelasnya.
Di bagian bawah surat pernyataan itu, ada kolom yang harus ditandatangani Sepriana selaku ibu dari Prada Lucky, sekaligus kolom yang harus ditandatangani oleh komandan batalyon. Ia pun enggan menandatangani surat tersebut.
"Di bawah nama itu ada nama saya untuk tanda tangan dan komandan batalyon, tapi saya tidak mau," ucapnya.
Selain surat pernyataan yang menunjukkan tawaran uang santunan, Sepriana juga menerima surat pernyataan lainnya yang menyatakan bahwa tiga orang terdakwa bersedia membantu adik Prada Lucky yang masih kecil bila kelak mereka ingin masuk TNI.
Sepriana juga membenarkan bahwa ia sempat menerima sejumlah pengiriman uang kepadanya untuk keperluan ibadat dan pemakaman Prada Lucky. Namun, seluruh uang yang ia terima itu disebutnya dipakai untuk kebutuhan pemakaman maupun rumah duka, seperti membayar tenda dan kursi yang dipakai para pelayat.
"Misalnya, uang sejumlah Rp5 juta itu untuk membayar tenda dan kursi karena waktu itu cukup banyak masyarakat yang hadir," tuturnya.
Setelah itu pada malam ketiga kematian Prada Lucky, ia mengaku juga sempat mendapat kiriman uang dari keluarga Dandim Rote Ndao, tempat ayah Prada Lucky, Christian Namo, bertugas.
Sebagai informasi, Lucky Cheptril Saputra Namo merupakan anggota TNI dengan pangkat Prajurit Dua (Prada) yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 di Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebagai tentara, Prada Lucky sebenarnya terbilang baru menjalankan dinas militer di Angkatan Darat, yakni terhitung sejak Juni 2025. Akan tetapi, pada 6 Agustus 2025, Prada Lucky meninggal dunia setelah beberapa hari mendapat perawatan intensif di ruang ICU RSUD Aeramo, Kecamatan Aesesa.
Sebelum meninggal, Prada Lucky dibawa ke rumah sakit dengan luka tak biasa di sekujur tubuhnya. Tubuh Prada Lucky dipenuhi memar akibat benturan benda tumpul dan luka sayatan. Pada bagian lengan dan kakinya, terdapat luka bakar serupa luka sundutan bara rokok.
Ayah Prada Lucky, Sersan Mayor (Serma) Christian Namo, menyatakan bahwa penyebab kematian anaknya adalah penganiayaan yang dilakukan para seniornya. Ia juga mendorong aparat berwajib untuk mengusut tuntas kasus kematian anak itu.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































