tirto.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial Facebook mengklaim pembukaan pendaftaran penerima bantuan pangan beras untuk alokasi Juli hingga September 2026 menyasar keluarga yang terdaftar sebagai KPM PKH, KPM BPNT, serta data penerima bantuan sosial penyeimbang termasuk yang sebelumnya tercatat lewat skema distribusi khusus.
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook “update loker terkini Agustus” (arsip) pada Selasa, (11/8/2026). Dalam unggahan tersebut menampilkan gambar selebaran dengan narasi, “DESIL 1-4 DAFTAR DI BAWAH!! BERSIAPLAH UNTUK PENYALURAN BANSOS BERAS 30 KG AKAN CAIR. TOTAL 33,24 JUTA PER BULAN.”
Pengunggah mengklaim pendaftaran bantuan dapat dilakukan melalui tautan tertera dalam unggahan https://registrasisekarang.statusinf0.com/ dan penyaluran bansos beras dilaksanakan pada Juli sampai September 2026. Pengunggah juga menuliskan keterangan, setiap KPM menerima alokasi bantuan beras sebanyak 10 kilogram dan mulai disalurkan serentak pada Agustus 2026.
“Prioritas penerima bantuan pangan beras untuk alokasi Juli hingga September 2026 menyasar keluarga yang terdaftar sebagai KPM PKH, KPM BPNT, serta data penerima bantuan sosial penyeimbang termasuk yang sebelumnya tercatat lewat skema distribusi khusus.
Rincian Penyaluran Bansos Beras Juli-September 2026
Sasaran: Mencakup 33,24 juta keluarga penerima manfaat secara nasional.
Besaran: Setiap KPM menerima alokasi bantuan beras sebanyak 10 kilogram.
Jadwal: Mulai disalurkan serentak pada Agustus 2026 ini.
Kategori Prioritas Utama
KPM PKH (Program Keluarga Harapan): Penerima aktif bansos tunai bersyarat tahap 3.
KPM BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai): Pemilik Kartu Sembako yang masuk dalam data desil kemiskinan ekstrem.
Penerima Tambahan/Validasi: Termasuk kelompok masyarakat yang sebelumnya menerima atau beririsan dengan data salur khusus seperti bantuan via PT Pos.” Begitu keterangan tertulis dalam unggahan.
Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (20/8/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 122 tanda suka, 36 komentar, dan 1 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi reaksi kepercayaan masyarakat terhadap informasi tersebut dan banyak warganet berkomentar untuk mendaftar.
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook “Kris Hutapea” yang menampilkan gambar tumpukan beras, minyak dan sembako lainnya dengan menyertakan tautan diklaim untuk mendaftar Program Bantuan Pangan 2026 berupa beras medium 30 kg, minyak goreng 2 liter, dan telur 1 tray (30 butir).
Lantas, benarkah tautan tersebut resmi untuk mendaftar program bantuan pangan beras 2026?

Penelusuran Fakta
Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah klaim. Di situ ditemukan informasi bahwa akun tersebut merupakan akun pribadi dan memiliki 1 pengikut. Akun tersebut menyebarkan informasi lain terkait program SIM online gratis ini dengan pendaftaran melalui tautan yang sama https://registrasisekarang.statusinf0.com/.
Dari situ diketahui bahwa akun tersebut bukan akun resmi dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah maupun Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan secara langsung kepada keluarga penerima manfaat.
Akun Facebook resmi pusat Perum BULOG dapat dikunjungi melalui tautan Perum BULOG di Facebook yang memiliki 16 ribu pengikut dan menyertakan tautan resmi bulog.co.id.
Lebih lanjut, Tirto mencoba membuka tautan yang diklaim untuk mendaftar bantuan bahan pangan tahun 2026 https://registrasisekarang.statusinf0.com/. Tautan tersebut mengarahkan pengunjung ke laman dengan tulisan “Daftar Sekarang Juga 2026!!!” dan pengisian data diri berupa nama lengkap, provinsi, serta nomor Telegram aktif.
Setelah mengisi data pribadi, pengunjung diarahkan untuk mengisi kode OTP yang dikirim melalui Telegram. Pengunggah juga mencantumkan nama-nama yang telah berhasil melakukan registrasi pada situs tersebut guna meyakinkan pengunjung untuk segera melakukan pendaftaran.
Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.
Selanjutnya, Tirto mencoba mengecek keaslian tautan yang diklaim untuk mendaftar program bantuan bibit ternak. Hasil analisis situs UrlScan menunjukkan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah.
Tautan tersebut milik CLOUDFLARENET - Cloudflare, Inc., US, berlokasi di Ascension Island dengan domainis registrasisekarang.statusinf0.com dibuat pada 25 Juli 2026, berlaku selama 3 bulan.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memang memastikan adanya penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Program tersebut ditujukan kepada 33.244.408 penerima bantuan pangan, dengan alokasi beras sebanyak 10 kilogram per penerima untuk setiap bulan alokasi. Penyaluran tersebut dilakukan melalui Perum Bulog berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3.
Bapanas juga mengumumkan bahwa bantuan pangan beras tahap kedua tersebut direncanakan disalurkan secara one shoot atau sekaligus untuk alokasi tiga bulan mulai Agustus 2026. Total beras yang disiapkan mencapai sekitar 997,2 ribu ton untuk 33,24 juta KPM.
Dengan demikian, angka 33,24 juta penerima, periode Juli-September 2026, serta alokasi 10 kilogram beras memang memiliki dasar kebijakan pemerintah. Akan tetapi, tidak berarti masyarakat harus atau dapat mendaftar melalui tautan yang beredar di Facebook.
Bapanas pada 2 Agustus 2026 menyebut, pemerintah telah resmi menugaskan Perum Bulog menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah untuk bantuan pangan beras periode Juli-September 2026. Penugasan tersebut menjangkau 33.244.408 penerima dengan alokasi 10 kilogram beras per penerima untuk tiga bulan, yang penyalurannya dapat dilakukan satu kali.
Faktanya, penyaluran bantuan pangan pemerintah dikoordinasikan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui penugasan kepada Perum Bulog berdasarkan data sasaran terpadu (seperti data P3KE atau Kementerian Sosial).
Bantuan disalurkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Penerima Bantuan Pangan (PBP) di kantor kelurahan, kecamatan, atau titik distribusi yang telah ditentukan oleh aparat setempat. Pendaftaran bantuan pangan tidak melalui tautan tidak resmi.
Penerima bantuan harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika data kemiskinan sudah diverifikasi, akan masuk ke dalam database DTKS, maka otomatis berpeluang besar menjadi sasaran penerima berbagai program bantuan sosial (bansos), termasuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako atau bansos beras.
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan, klaim adanya tautan untuk mendaftar program bantuan pangan beras, minyak, dan telur tahun 2026 melalui tautan tidak resmi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Bantuan Pangan Beras untuk periode Juli-September 2026 memang benar. Pemerintah melalui Bapanas menugaskan Perum Bulog menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram kepada 33.244.408 penerima berdasarkan data pemerintah.
Namun, tautan yang disertakan tidak berasal dari kanal resmi milik pemerintah maupun Perum Bulog, serta berujung pada permintaan data pribadi. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Tim Riset Tirto
Masuk tirto.id


































