Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks KPK Tetapkan Anies Baswedan Tersangka Korupsi Formula E

KPK sendiri melalui pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah telah menetapkan tersangka dalam kasus Formula E.

Hoaks KPK Tetapkan Anies Baswedan Tersangka Korupsi Formula E
HEADER PERIKSA FAKTA Hoaks KPK Tetapkan Anies Baswedan Tersangka Korupsi Formula E. tirto.id/Fuad

tirto.id - Nama bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi Formula E. Isu ini kembali berhembus usai ahli hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggelar ekspose kasus dugaan korupsi Formula E untuk menjerat Anies, seperti dilansir Liputan6.

Lebih lanjut, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut menyebut langkah menjadikan Anies tersangka itu menjadi salah satu cara atau cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjegal pencapresan Anies.

Di tengah ramainya kembali pembicaraan soal isu Anies kembali dikaitkan dengan isu kasus dugaan korupsi Formula E, sebuah unggahan di Facebook menyebarkan klaim bahwa KPK resmi menetapkan Anies menjadi tersangka kasus Formula E.

Akun “Ailyn Zoila” mengunggah video berdurasi 8 menit dan 8 detik dengan keterangan foto “BREAKING NEWS ANIES RESMI JADI TERSANGKA!! KPK BEBERKAN BUKTI, BEGINI PERMAINAN DANA FORMULA E” disertai takarir “GEGER ANIES RESMI JADI T3RS4NGK4, KPK BEBERKAN BUKTI... BEGINI PERMAINAN DANA FORMULA E..”.

PERIKSA FAKTA Anies Tersangka Korupsi Formula E

PERIKSA FAKTA Hoaks KPK Tetapkan Anies Baswedan Tersangka Korupsi Formula E

Thumbnail video tersebut menampilkan foto Anies Baswedan yang terlihat mengenakan rompi oranye milik KPK didampingi sejumlah petugas yang mengenakan rompi bertuliskan “KPK” yang terlihat sedang memegang tumpukan uang.

Sepanjang 15 Juli hingga 16 Juli 2023 atau selama sehari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 615 tanda suka, 527 komentar dan telah dilihat sebanyak 51 ribu kali.

Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa KPK telah resmi menetapkan Anies menjadi tersangka kasus Formula E?

Penelusuran Fakta

Tim Riset Tirto mula-mula melakukan penelusuran dengan menonton video ini dari awal sampai akhir.

Pada menit awal, video menampilkan beberapa footage, salah satunya potongan pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang memaparkan tentang konsep “orkestrasi pemberantasan korupsi” yang melibatkan seluruh kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Footage juga menampilkan cuplikan pernyataan Anggota Komisi 3 DPR RI Benny K Harman terkait penegakkan hukum.

Secara keseluruhan, dalam beberapa potongan footage tersebut tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim bahwa KPK resmi menetapkan Anies menjadi tersangka kasus Formula E.

Selanjutnya, video berisi pembacaan narasi yang membahas tentang berbagai hal diantaranya, KPK, Anies dan Firli Bahuri. Tirto kemudian melakukan penelusuran untuk mengetahui asal-usul dan konteks narasi secara utuh. Kami memasukan kata kunci “KPK Berani Tangkap Anies? Hebat! Firli Jangan Modal Omong Doang” sesuai dengan judul narasi yang dibacakan dalam video.

Hasilnya, kami menemukan artikel milik Seword dengan judul terkait yang menjadi sumber narasi dalam video. Secara keseluruhan artikel yang tayang pada (19/12/2021) tersebut merupakan artikel opini yang membahas pendapat pribadi penulis tentang KPK, Anies, dan Firli Bahuri.

Dalam artikel tersebut penulis mengklaim bahwa KPK selama ini tidak pernah berani menangkap Anies yang sudah jelas salah diantaranya dalam kasus Formula E.

Meski begitu, secara keseluruhan artikel tersebut sama sekali tidak membahas dan membenarkan terkait klaim yang menyebut bahwa KPK resmi menetapkan Anies menjadi tersangka kasus Formula E.

Tirto kemudian melakukan penelusuran untuk mengetahui asal-usul dari isu ini dengan memasukkan kata kunci “KPK Tetapkan Anies Tersangka Kasus Formula E” sesuai dengan konteks isu ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ada satu pun informasi dan sumber kredibel yang membenarkan hal tersebut.

Dikutip dari pemberitaan metrotvnews.com, KPK sendiri melalui pernyataan Wakil ketua KPK Nurul Ghufron membantah telah menetapkan tersangka dalam kasus Formula E. Lebih lanjut, Ghufron mengaku KPK tidak akan menanggapi pernyataan yang bersifat asumsi belaka.

"Proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti, jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespons komentar-komentar." ungkap Wakil ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari metrotvnews.com (21/6/2023)

Ghufron membenarkan, isu penetapan Anies menjadi tersangka kembali mencuat usai pernyataan Denny Indrayana yang menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Terpisah, dikutip dari pemberitaan Liputan6, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku tak mau menanggapi isu ini lebih jauh. Ali mengatakan dugaan korupsi ajang balap mobil listrik itu masih tahap penyelidikan.

"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," ujar Ali dalam dikutip dari Liputan6 (21/6/2023).

Tercatat, hingga 18 Juli 2023 juga belum ada keterangan resmi dari KPK yang membenarkan klaim bahwa Anies resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Formula E.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang menyebut bahwa KPK resmi menetapkan Anies menjadi tersangka kasus Formula E.

Tirto juga tak mendapati sumber kredibel yang mengonfirmasi klaim yang disebarkan akun Facebook “Ailyn Zoila”.

Jadi, informasi yang menyebutkan bahwa KPK resmi menetapkan Anies menjadi tersangka kasus Formula E bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Hukum
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty