Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Dedi Mulyadi Bagi-Bagi Uang Rp10 Juta di Media Sosial

Video soal Dedi Mulyadi membagi-bagikan uang Rp10 juta adalah hasil modifikasi dari video aslinya, dengan menggunakan AI.

Hoaks Dedi Mulyadi Bagi-Bagi Uang Rp10 Juta di Media Sosial
Header Periksa Fakta Hoaks Dedi Mulyadi Bagi-bagi Uang Rp10 Juta di Media Sosial. tirto.id/Tino

tirto.id - Tim Riset Tirto kembali menemukan unggahan soal bagi-bagi uang yang mencatut nama figur publik. Kali ini, nama yang dicatut adalah mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Dalam video yang tersebar di Facebook tersebut, Dedi menjanjikan untuk membagi uang Rp10 juta kepada masyarakat, melalui akunnya di media sosial.

"Assalamualaikum semua. Hari ini saya akan membagikan Rp 10 juta/orang. Bagi siapa saja yang sedang membutuhkan. Syarat cukup tekan love dan tanda panah saja," ujar Dedi dalam video pendek unggahan akun bernama "Nanda Lestari" pada 30 Juli 2024 lalu (arsip).

Periksa Fakta Hoaks Dedi Mulyadi

Header Periksa Fakta Hoaks Dedi Mulyadi Bagi-bagi Uang Rp10 Juta di Media Sosial.

Sampai dengan Kamis (8/8/2024), unggahan tersebut telah mengumpulkan lebih dari 37 ribu tanda suka dan 12 ribu komentar. Unggahan ini juga telah dibagikan ulang setidaknya 4,6 ribu kali.

Menariknya, di kolom komen, ada yang menyoroti ketidaksinkronan gerak bibir Dedi dengan audio pada video tersebut. Pengguna Facebook tersebut menduga adanya manipulasi konten video.

Tirto juga menemukan unggahan serupa di TikTok, tepatnya dari unggahan akun "kdm.kangdedi" yang menggunakan potongan video serupa (arsip).

Perlu diketahui, sebelumnya, Tirto juga pernah menemukan modus bagi-bagi uang serupa oleh tokoh politik, selebritis, maupun influencer.

Lalu, bagaimana dengan konten bagi-bagi uang dari Dedi Mulyadi? Apakah konten tersebut benar isinya?

Pemeriksaan Fakta

Tirto mencoba menyaksikan keseluruhan video singkat tersebut dan melihat ketidaksinkronan antara gerak bibir dan suaranya. Suara Dedi juga tidak terdengar natural.

Kami melakukan penelusuran ke konten media sosial Dedi. Akun Instagram dan Facebook-nya telah terverifikasi sebagai akun resmi. Di akun Instagramnya, kami menemukan konten berikut, sementara di Facebook, kami juga menemukan video ini. Dua video tersebut punya isi serupa dengan video bagi-bagi uang yang tersebar di Facebook.

Di video dari akun resmi Dedi Mulyadi, terlihat dia menyampaikan apresiasinya kepada Titin Prialianti, kuasa hukum mantan terpidana Saka Tatal, dalam kasus pembunuhan Egi dan Vina di Cirebon. Dedi membagikan unggahan tersebut di media sosilanya pada 26 Juli 2024 lalu.

Dia menyampaikan bahwa Titin memiliki pemahaman mendalam terhadap proses kasus tersebut.

"Yang terjadi adalah perubahan mindset publik, yang dulu mencaci maki, mem-bully, hari ini memuji. Terima kasih Bu Titin. Selama ini Bu Titin telah memberikan informasi yang cukup kepada saya, sehingga kasus ini sudah semakin terbuka semoga perjuangan ibu tidak sia-sia," tutur Dedi dalam video tersebut.

Dari video tersebut tidak ada pernyataan Dedi sama sekali mengenai bagi-bagi uang Rp10 juta. Kami juga tidak menemukan informasi dari sumber kredibel lain yang menyebut Dedi membagikan uang.

Kami juga melakukan pemeriksaan kandungan konten kecerdasan buatan (AI) dengan perangkat Hive Moderation. Berdasarkan hasil pemindaian perangkat tersebut, ada 95,6 persen kemungkinan konten dibuat/dimodifikasi dengan AI.

Kesimpulan

Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan video bagi-bagi uang Rp10 juta Dedi Mulyadi bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Video yang disebarkan di Facebook adalah hasil modifikasi dari akun resmi Dedi yang memberi apresiasi terhadap Titin Prialianti. Tidak ada pernyataan mengenai bagi-bagi uang Rp10 juta dari Dedi Mulyadi.

Hasil pemindaian perangkat Hive Moderation menunjukkan adanya kemungkinan besar audio dihasilkan oleh teknologi kecerdasan buatan (Generative Artificial Intelligence/Gen-AI).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN atau tulisan lainnya dari Alfons Yoshio Hartanto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Farida Susanty