Menuju konten utama

Hasil PPPK Guru 2021 Tahap 2 yang Diumumkan Merupakan Skor Tetinggi

Nilai yang diumumkan pada hasil PPPK Guru 2021 tahap 2 adalah skor tertinggi yang diraih peserta dari ujian tahap 1 dan 2.

Hasil PPPK Guru 2021 Tahap 2 yang Diumumkan Merupakan Skor Tetinggi
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang digelar Pemkab Tulungagung di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.

tirto.id - Nilai yang diumumkan pada hasil seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2, pada Kamis (17/12/2021) merupakan nilai tertinggi peserta yang dicapai dalam ujian seleksi kompetensi 1 dan 2.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani.

"Kami masih mengecek data karena yang diumumkan adalah skor tertinggi dari ujian 1 dan 2," terang Nunuk dalam keterangan tertulisnya kemarin malam.

Penentuan skor tertinggi tersebut tentunya berlaku bagi peserta PPPK Guru 2021 tahap 2 yang sebelumnya sudah mengikuti ujian tahap 1 namun tidak lolos seleksi.

Dikutip dari SSCASN, kebijakan ini akan berlaku hingga ujian seleksi kompetensi tahap 3 berlangsung. Artinya, bagi peserta yang ikut seleksi PPPK Guru sebanyak 3 kali, nilai yang akan digunakan untuk menentukan kelulusan adalah nilai tertinggi diantara ujian tahap 1, 2, dan 3.

Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2021 Tahap 2

Nilai dan status kelulusan peserta PPPK Guru 2021 tahap 2 sudah diumumkan melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id. Peserta membutuhkan nomor peserta dan NIK untuk bisa mengakses nilai dan status kelulusan masing-masing.

  • Berikut langkah-langkah cek nilai dan status kelulusan peserta PPPK Guru 2021 tahap 2:
  • Buka laman gurupppk.kemdikbud.go.id lalu klik "Hasil Ujian Tahap 2" atau buka melalui linkgurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_thp2
  • Masukkan NIK dan nomor peserta di kolom yang tersedia
  • Tuliskan hasil dari penjumlahan yang tercantum pada halaman di kolom yang tersedia
  • Klik "Cari"
  • Hasil Seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 akan tampil secara otomatis.

Langkah Selanjutnya Setelah Pengumuman PPPK Guru 2021 Tahap 2

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan memperoleh formasi akan melanjutkan ke tahap pemberkasan serta pengisian daftar riwayat hidup (DRH).

Di sisi lain, peserta yang dinyatakan tidak lulus dan merasa keberatan dengan hasil seleksi bisa mengajukan sanggah mulai tanggal 17 hingga 19 Desember 2021. Pengajuan sanggah dilakukan secara online melalui akun SSCASN masing-masing peserta yang bisa diakses melalui sscasn.bkn.go.id

Peserta yang mengajukan sanggah memiliki dua peluang, yaitu diterima atau ditolak. Alasan sanggah yang diajukan baru bisa diterima jika terbukti bahwa kesalahan yang memengaruhi hasil seleksi bukan berasal dari peserta.

Bagi peserta PPPK Guru 2021 tahap 2 yang belum lulus masih punya satu kali kesempatan lagi untuk ikut seleksi tahap 3. Kendati demikian, panitia seleksi belum mengumumkan kapan tepatnya seleksi tahap 3 akan dimulai.

Sejauh ini, jadwal yang dirilis oleh panitia seleksi adalah jadwal seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2, sebagai berikut:

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 7-10 Desember 2021
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi II: 16 Desember 2021
  • Masa Sanggah II (Masa Pengajuan Sanggah): 17-19 Desember 2021
  • Jawaban Sanggah II (Tanggapan Sanggah): 19-25 Desember 2021
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah II: 30 Desember 2021.

Baca juga artikel terkait PPPK GURU 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora