Menuju konten utama

Hasil Penyelidikan Prada Ilham Murni Kecelakaan, bukan Pengeroyokan

Polisi sebut Prada Muhammad Ilham kecelakaan karena tak dapat kendalikan kendaraan.

Hasil Penyelidikan Prada Ilham Murni Kecelakaan, bukan Pengeroyokan
Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

tirto.id - Penyebab Prada Muhammad Ilham (MI) kecelakaan karena tak konsentrasi, sehingga sepeda motornya terjatuh. Prada MI adalah anggota Satuan Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat. Usai kecelakaan tunggal itu, diduga Prada Ilham mengaku jadi korban pengeroyokan kepada rekan satu angkatan 2017 dan seniornya.

Buntut dari informasi tersebut, terjadilah perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur yang mengakibatkan sejumlah polisi luka-luka.

Hasil pemeriksaan polisi di lokasi kejadian berkata sebaliknya. Tim gabungan dari Pomdam Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya serta Kasat Lantas Jakarta Timur

"Dikarenakan Prada Ilham tidak konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan sepeda motornya saat akan menyalip sepeda motor yang ada didepannya yang belum diketahui identitasnya, sehingga terjatuh sendiri (out of control)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo saat dikonfirmasi, Minggu (30/8).

Berkas perkara kecelakaan lalu lintas tersebut diserahkan ke Pomdam Jaya.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan Pangdam Jaya telah memeriksa 12 orang terkait perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur yang terjadi pada Sabtu (29/8) dini hari.

"Tadi pagi sudah mengakui tiga orang tersebut karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom [Detasemen Polisi Militer]. Ketiga orang tersebut adalah pelaku perusakan sepeda motor [dan] kendaraan [lain]," kata dia saat konferensi pers di Lanud Hasanuddin Makassar, Minggu (30/8), melansir KompasTV.

Dari hasil pemeriksaan, Prada MI, anggota Satuan Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat, mengaku telah menghubungi 27 orang dan seniornya.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN POLSEK CIRACAS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali