Menuju konten utama

Panglima TNI: 3 Orang Mengaku ke Denpom Usai Serang Polsek Ciracas

Ada puluhan orang rekan Prada MI diperiksa terkait perusakan Polsek Ciracas Jakarta Timur.

Panglima TNI: 3 Orang Mengaku ke Denpom Usai Serang Polsek Ciracas
Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

tirto.id - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan Pangdam Jaya telah memeriksa 12 orang terkait perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur yang terjadi pada Sabtu (29/8) dini hari.

"Tadi pagi sudah mengakui tiga orang tersebut karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom [Detasemen Polisi Militer]. Ketiga orang tersebut adalah pelaku perusakan sepeda motor [dan] kendaraan [lain]," kata dia saat konferensi pers di Lanud Hasanuddin Makassar, Minggu (30/8), melansir KompasTV.

Dalam pemeriksaannya itu juga ditemukan fakta bahwa berdasarkan rekaman CCTV, anggotanya yang berinisial Prada MI tidak dikeroyok oleh orang tak dikenal sehingga mengakibatkan luka-luka.

"Tapi akibat kecelakaan tunggal," ucapnya.

Perusakan Polsek Ciracas terjadi pada Sabtu (29/8) dini hari. Sejumlah kendaraan dan fasilitas polsek rusak dan terbakar.

Dari perisitwa itu awal komandan garnisun memanggil saksi-saksi. Setelah itu, telepon genggam milik MI diperiksa dan diketahui telah menghubungi 27 rekannya.

"Itu akan dijadikan pengembangan lebih lanjut," tuturnya.

Berdasarkan hasil rekaman sejumlah CCTV, Hadi menjelaskan terlihat ada sepeda motor dengan dua orang yang diduga kuat ikut melakukan perusakan.

"Sehingga nantinya dari saksi-saksi yang diperiksa, di antaranya 12, sudah mengaku tiga orang, 27 yang ada di HP prajurit MI, dan dua yang ada CCTV akan terus diperiksa. Apabila memang terbukti, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Panglima TNI mengaku menyesali atas kejadian tersebut, termasuk informasi yang disebar oleh Prada MI kepada rekannya.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN POLSEK CIRACAS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali