tirto.id - Anggota polisi Brigadir Rangga Tianto menembak Bripka Rahmad Effendi hingga tewas di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (25/7/2019) malam. Rumah Sakit Polri mengatakan penembakan itu dilakukan dari jarak dekat.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri, Kombes Pol Edy Purnomo mengatakan, berdasarkan hasil autopsi jenazah Bripka Rahmat, dari tujuh tembakan, dua diantaranya bersarang di tubuh korban.
"Dari luka-luka pelukaan semua tembakan dari jarak dekat. Dan peluru yang bersarang mengenai tulang sehingga tidak bisa tembus," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).
Jenazah korban datang ke RS Polri Kramat Jati pada Jumat (26/7/2019) pukul 00.19 WIB dan langsung menuju ke ruang instalasi kedokteran forensik. Polisi langsung melakukan pemeriksaan autopsi dan selesai pada pukul 05.17 WIB.
Hasilnya, ketujuh butir peluru tersebut menyasar daerah tubuh korban, antara lainnya paha, bokong, perut, dada dan leher tapi mengenai dagu. Jenazah sudah dimakamkan pihak keluarga hari ini di daerah Jongol.
"Dan anak pelurunya sudah diberikan ke polisi untuk pemeriksaan balistik," ujarnya.
Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen. Pol. Zulkarnain Adinegara menyesali kelakuan anak buahnya Brigadir Rangga Tianto (32) yang menembak mati Bripka Rahmat Effendi (41). Ia mengatakan pada saat kejadian, pelaku tidak sedang dalam keadaan bertugas.
"Seharusnya tidak boleh bawa senjata. Kecuali tugas, misalnya lagi patroli di laut. Patroli kami pun patroli di laut," ujarnya di rumah duka korban, Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019).
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi
Penembakan terjadi di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Kamis (25/7/2019), sekitar pukul 20.50 WIB. Kejadian ini bermula saat Brigadir Rangga Tianto (32) yang menembak Bripka Rahmat Effendi (41) hingga tewas di tempat.
"Iya, betul," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/7/2019).
Peristiwa bermula ketika Bripka Rahmat menangkap pelaku tawuran atas nama Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis, kemarin, sekitar pukul 20.30 WIB, dengan barang bukti celurit.
Kemudian Brigadir Rangga datang bersama orang tua Fahrul yakni Zulkarnaen, ia meminta agar anak tersebut dibina oleh orang tuanya. Namun, Bripka Effendi langsung menjawab "proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya" dengan nada agak keras.
Brigadir Rangga tidak terima hal tersebut, ia emosi. Lantas dia ke ruang sebelah, mengeluarkan senjata api dan langsung menembak Bripka Rahmat sebanyak tujuh kali tembakan menggunakan pistol HS 9. Akibatnya, korban tewas di tempat.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto