Menuju konten utama

Harta Kekayaan Anggota DPD Tertua-Termuda, Rp1,2 M & Rp242 Juta

Anggota DPD tertua berasal dari Dapil Kepulauan Riau, berusia 78 tahun. Sementara anggota termuda berasal dari Dapil Kalimantan Utara, berusia 22 tahun.

Harta Kekayaan Anggota DPD Tertua-Termuda, Rp1,2 M & Rp242 Juta
Anggota DPD masa bakti 2024-2029 tertua Ismeth Abdullah (kedua kiri) dan anggota DPD masa bakti 2024-2029 termuda Larasati Moriska (kiri) menerima menerima berkas Memori DPD dari Ketua DPD periode 2019-2024 La Nyalla Mattalitti (tengah) bersama jajaran Wakil Ketua DPD dalam rapat paripurna perdana di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/rwa.

tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, mengumumkan Dewan Perwakilan Daerah RI termuda dan tertua pada pelantikan DPR, DPD, dan MPR di gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Anggota DPD tertua periode 2024-2029 adalah Ismeth Abdullah dari Dapil Kepulauan Riau, berusia 78 tahun.

Menurut Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman lhkpn.kpk.go.id, Ismeth memiliki harta kekayaan sebanyak Rp1.209.370.000 atau Rp1,2 miliar. Ia menyetorkan LHKPN pada 3 September 2024.

Dari total kekayaan tersebut, Ismeth memiliki 5 harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota/Kabupaten Tangerang, Bekasi, dan Jakarta Selatan.

Ismeth tidak memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin, surat berharga, dan harta lainnya. Tapi memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp300.000.000, kas dan setara kas senilai Rp1.000.000. Selain itu, Ismeth juga memiliki utang sebesar Rp350.000.000 atau Rp300 juta.

Sedangkan anggota DPD paling muda adalah Larasati Moriska dari Dapil Kalimantan Utara yang saat ini berusia 22 tahun.

Larasati menyetorkan LHKPN pada 3 September 2024. Dia memiliki harta kekayaan sebanyak Rp242.750.000.

Dari total harta kekayaan tersebut, Larasati memiliki 2 harta berupa tanah dan bangunan yang terletak di Kota/Kabupaten Nunukan, dengan total Rp178.000.000.

Dia tidak memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, dan harta lainnya. Namun Larasati memiliki harta berupa kas dan setara kas sejumlah Rp64.750.000 serta tidak memiliki utang.

Larasati mendampingi Ismeth yang ditunjuk sebagai Ketua DPD sementara. Dia juga mendampingi Guntur Sasono yang merupakan anggota DPR terpilih Dapil Jawa Timur yang berumur 78 tahun sebagai pimpinan MPR sementara.

Mereka menjadi pimpinan sementara sampai ditentukan pimpinan tetap yang terdiri atas ketua dan wakil ketua. Pemilihan pimpinan tersebut akan dimulai hari ini pukul 19.00 WIB.

Baca juga artikel terkait PELANTIKAN DPR RI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Politik
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi