Menuju konten utama

Hari Pertama Pendaftaran Capim KPK: Belum Ada yang Input Berkas

Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria, mengatakan, sudah ada 94 orang yang mendaftar akun tetapi belum mengunggah dokumen.

Hari Pertama Pendaftaran Capim KPK: Belum Ada yang Input Berkas
Rektor IPB University Prof Arif Satria di Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan

tirto.id - Pendaftaran calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK sudah dimulai, Rabu (26/6/2024) hari ini. Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria, mengatakan, sudah ada 94 orang yang mendaftar akun tetapi belum mengunggah dokumen.

"Hingga pukul 15.00 sore ini belum ada yang submit dokumen, namun sudah ada 94 orang yang register akun," kata Arif dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (26/6/2024).

Arif mengatakan, setelah berkas diunggah para pendaftaran akan langsung diverifikasi tim sesuai dengan persyaratan yang tercantum. Kemudian, pansel akan mengumumkan hasil seleksi pada 24 Juli 2024.

"Selanjutnya hasil dari verifikasi atas berkas tersebut akan diumumkan sebagai peserta yang lolos seleksi administrasi. pengumuman tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 24 juli 2024," kata Arif.

Sementara itu, dia memastikan pansel mendengar seluruh masukan tentang pimpinan dan Dewas KPK masa depan, mulai dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, petinggi media, pengusaha hingga BUMN dalam menyeleksi pimpinan dan dewas KPK. Dari masukan yang didapat, Arif mengeklaim banyak yang ingin pimpinan dan dewas dengan sosok independen, berintegritas, memiliki kapabilitas, memiliki leadership yang kuat dan rekam jejak baik.

"Hal-hal ini yang akan kami coba ramu dalam proses seleksi nanti," kata Arif.

Untuk diketahui, Pansel KPK resmi mengumumkan pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) KPK dimulai pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024 mendatang. Pansel akan mulai mengumumkan kegiatan pendaftaran pada 4-25 Juni 2024.

Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan, pansel akan bertugas hingga tanggal 20 Desember 2024. Pansel akan bertugas sebagaimana amanat Undang-Undang KPK untuk kursi pimpinan dan kursi Dewas KPK periode 2024-2029.

Pansel KPK bekerja sesuai Keppres Nomor 63/P tahun 2024 tanggal 30 Mei 2024. Kedelapan nama di luar dirinya antara lain Arif Satria Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo dan Taufik Rachman.

Baca juga artikel terkait CALON PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Flash news
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin