Menuju konten utama

Hari Antikorupsi Internasional 9 Desember: Bersatu Lawan Korupsi

Hari Anti-Korupsi Internasional diperingati setiap tanggal 9 Desember untuk memerangi korupsi.

Hari Antikorupsi Internasional 9 Desember: Bersatu Lawan Korupsi
Sejumlah mahasiswa dan pelajar mengenakan pakaian adat saat menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Medan, Sumatera Utara, Minggu (9/12/2018). ANTARA FOTO/Septianda Perdana

tirto.id - Hari Anti-Korupsi Internasional diperingati tanggal 9 Desember setiap tahunnya. Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengangkat tema bersatu melawan korupsi untuk pembangunan, perdamaian, dan keamanan.

Dikutip dari PBB, setiap tahun sekitar $1 triliun dihabiskan untuk suap, sedangkan sekitar $2,6 triliun dikorupsi, jumlah ini setara dengan lebih dari 5 persen GDP global.

Di negara-negara berkembang, menurut Program Pembangunan PBB, uang yang hilang karena korupsi diperkirakan 10 kali lipat dari jumlah bantuan untuk pembangunan.

PBB menuliskan, korupsi adalah kejahatan serius yang dapat merusak pembangunan sosial dan ekonomi di semua lapisan masyarakat. Tidak ada negara, wilayah, atau komunitas yang kebal terhadap korupsi, setiap wilayah memiliki kemungkinan itu.

Untuk memperingati Hari Anti-Korupsi Internasional, PBB mengangkat tema yang sama setiap tahun, "Bersatu Melawan Korupsi" dan akan terus mendukung Agenda 2030, yang menjadi tulang punggung kampanye. Selain itu, kampanye juga akan melibatkan generasi muda.

"Pada Hari Internasional ini, saya mendesak orang di mana saja untuk terus bekerja pada solusi inovatif untuk memenangkan perang melawan korupsi dan untuk memastikan sumber daya yang berharga dapat melayani masyarakat dunia," ujar Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres.

Korupsi adalah hambatan utama untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Korupsi bisa terjadi di negara kaya dan miskin. Korupsi secara tidak langsung menyakiti orang miskin. Tindakan ini juga berkontribusi terhadap ketidakstabilan dan kemiskinan dan merupakan faktor dominan yang mendorong negara-negara menuju kegagalan.

Setiap masyarakat, sektor, dan warga negara dapat mengambil tindakan untuk bersatu melawan korupsi, terutama kaum muda yang memainkan peran besar dalam memperkuat akuntabilitas dan mengembangkan solusi inovatif untuk mencegah korupsi.

Pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media dan warga di seluruh dunia bergabung untuk memerangi korupsi untuk kemakmuran dan perdamaian. Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) berada di garis depan dalam upaya ini.

"Untuk menandai Hari Anti Korupsi Internasional (IACD), kami akan memanfaatkan tema multi-tahun 'United Against Corruption' dan akan terus mendukung Agenda 2030, yang merupakan tulang punggung kampanye. Selain itu, kampanye juga akan mengajak generasi muda," tulis PBB melalui kampanye di situs web United Nations Campaign.

Dengan demikian, kampanye anti-korupsi tahun ini mencakup tiga bidang berikut ini.

  1. Korupsi - Hambatan terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: menggambarkan bagaimana korupsi berdampak negatif bagi semua orang.
  2. Korupsi - #YouthForJustice memimpin perubahan: menggambarkan pentingnya memberdayakan dan memobilisasi pemuda untuk berjuang demi dunia yang bebas korupsi.
  3. Bersatu Melawan Korupsi - Ambil tindakan - Pimpin perubahan - Jadilah perubahan: menekankan tidak cukup hanya mengetahui tentang korupsi tetapi masyarakat perlu mengambil tindakan, meminta pertanggungjawaban para pemimpin dan menjadi pemimpin.
PBB mengajak warga negara di seluruh dunia untuk mengikuti kampanye anti-korupsi ini dengan cara-cara sebagai berikut.

  • Mengorganisir kegiatan kreatif di komunitas untuk memperingati 9 Desember sebagai Hari Anti-Korupsi.
  • Memanfaatkan "Call to Action Matrix".
  • Menggunakan logo Anti-Korupsi pada publikasi dan di acara-acara.
  • Mengirim pesan ke jaringan tentang kampanye anti-korupsi.

Baca juga artikel terkait HARI ANTI KORUPSI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH