tirto.id - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, akhirnya bebas dari tahanan usai mendapatkan abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.
Tom Lembong berharap hukum di Indonesia ke depan tidak berpihak pada kepentingan tertentu. Namun, berpihak pada kebenaran.
"Bila mungkin membantu agar sistem hukum kita menjadi lebih adil, lebih jernih dan lebih memihak kepada kebenaran alih-alih pada kepentingan sempit tertentu," kata Tom saat konferensi pers di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
Menurutnya, proses hukum yang dijalaninya dalam kasus korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan ini, tidak ideal, dan sarat dengan politisasi.
Dia menilai banyak orang yang akan bernasib sama dengannya. Namun, tidak memiliki suara, sorotan, dan perlindungan seperti yang dialaminya, sehingga tidak seberuntung dirinya mendapatkan abolisi.
"Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu. Karena sejak awal saya pun merasa bahwa apa yang saya alami ini bukan lah bagian dari proses hukum yang ideal," ucap Tom Lembong.
Dia juga bercerita bahwa selama 9 bulan mendekam di balik jeruji besi, dirinya memiliki banyak waktu untuk merenung, dan memikirkan soal bagaimana sistem hukum bekerja. Meski begitu, dia mengaku tetap mencintai bangsa Indonesia ini dengan semangat yang tidak pernah retak dan padam.
"Saya juga ingin mengatakan kepada semua bahwa saya kembali dengan semangat yang tidak retak, apalagi patah, saya masih sangat amat percaya pada negeri ini," pungkasnya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































