tirto.id - PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) mengumumkan Hanwha Life Insurance Co. Ltd telah resmi mengakuisisi 2,9 miliar saham atau 40 persen dari total saham perusahaan. Akuisisi oleh konglomerasi perusahaan asal Korea Selatan itu diumumkan Corporate Secretary Bank NOBU, Mario Satrio, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (1/7/2025).
"Pengumuman hasil pengambilalihan 2.991.377.559 lembar saham atau 40 persen yang ditempatkan dan disetor di PT Bank Nationalnobu Tbk oleh Hanwha Life Insurance Co. Ltd," tulis Mario, dikutip Kamis (3/7/2025).
Saham yang ditransaksikan ini merupakan milik sejumlah pihak, di antaranya PT Putera Mulia Indonesia, PT Star Pacific Tbk (LPLI), PT Prima Cakrawala Sentosa, PT Multipolar Tbk (MLPL), PT Inti Anugerah Pratama, PT Ciptadana Capital, dan PT Lenox Pasifik Investama Tbk (LPPS).
Jika diinci, Hanwha Life membeli 1,45 miliar saham atau setara 19,46 persen yang dimiliki PT Putera Mulia Indonesia; 414,17 juta saham atau 5,53 saham PT Prima Cakrawala Sentosa; 384,54 juta saham atau setara 5,15 persen saham LPLI; dan 16,21 juta lembar saham atau setara 0,22 persen milik MLPL.
Kemudian, Hanwha Life juga kini mengapit 600,07 juta lembar saham atau 8,02 persen yang sebelumnya dimiliki PT Inti Anugerah Pratama; serta 86,65 juta lembar saham dan 31,18 juta lembar saham yang sebelumnya masing-masing dimiliki PT Ciptadana Capital, dan PT Lenox Pasifik Investama Tbk.
"Sehubungan dengan Pengambilalihan, Hanwha Life telah memperoleh persetujuan-persetujuan yang diperlukan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana tertera dalam (i) Surat OJK No. S-11/PB.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 tentang Rencana Pengambilalihan Saham PT Bank Nationalnobu Tbk oleh Hanwha Life Insurance Co., Ltd," tulis manajemen.
Selanjutnya, transaksi ini juga didasarkan pada Surat OJK Nomor SR-107/PB.02/2025 tanggal 21 April 2025 tentang Penyampaian Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atas Permohonan Pengambilalihan
Saham PT Bank Nationalnobu Tbk oleh Hanwha Life Insurance Co., Ltd dan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Hanwha Life Insurance Co., Ltd. sebagai calon pemegang saham pengendali.
"Dan Sdr. Seung Youn Kim sebagai calon ultimate shareholder PT Bank Nationalnobu Tbk Melalui Pengambilalihan Saham (Izin Pengambilalihan), serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada POJK 41 dan Peraturan OJK No. 56/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum," kata manajemen.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id





































