Menuju konten utama

Haji Lulung: Romi Itu Siapa?

Ketua DPW PPP DKI Jakarta dari kubu Muktamar Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana menyangsikan keabsahan terpilihnya Romahurmuziy dalam muktamar islah di Asrama Haji Pondok Gede. Lulung menilai kepengurusan Romi cacat hukum karena Mahkamah Agung telah mensahkan muktamar PPP di Jakarta. 

Haji Lulung: Romi Itu Siapa?
Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz (kiri) berbincang dengan ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana (kanan) di sela konferensi pers di kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu (3/4). Antara foto/Widodo S Jusuf.

tirto.id - Ketua DPW PPP DKI Jakarta dari kubu Muktamar Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana atau Haji Lulung tidak mengakui Romahurmuziy alias Romi sebagai ketua umum dan juga menolak kepengurusan PPP periode 2016-2021 hasil muktamar islah di Asrama Haji Pondok Gede pekan lalu. Lulung menilai muktamar islah partai berlambang Ka'bah itu cacat secara hukum.

"Romi itu siapa? Ada hukum negara, yang melalui Mahkamah Agung disebutkan bahwa muktamar Jakarta disahkan sebagai partai yang sah dan dipimpin oleh Djan Faridz," beber Lulung, di Universitas Negeri Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Lulung mengatakan, dirinya tidak ingin melakukan komunikasi dengan Romi karena kepengurusannya berasal dari produk partai demokrasi cacat hukum. "Jadi untuk apa saya hubungi dia, segala sesuatunya kan harus berdasar pada hukum negara yang sah. Tapi nyatanya pemerintah malah membiarkan (Muktamar VIII)," katanya.

Sebelumnya, dalam Muktamar VIII atau muktamar islah PPP di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Sabtu (9/4/2016) Romi resmi terpilih sebagai ketua umum tanpa melalui pemungutan suara atau secara aklamasi. Muktamar itu dihadiri sebanyak 1.062 anggota PPP.

Walaupun sempat berjalan alot, proses pemilihan yang dimulai usai agenda penentuan mekanisme pemilihan ketua umum itu berjalan lancar dan aman sejak berlangsung pada Sabtu siang hingga sore hari.

Muktamar islah juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, namun Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz tidak hadir karena menilai muktamar VIII ilegal.

Baca juga artikel terkait MUKTAMAR ISLAH

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Reporter: Agung DH
Editor: Agung DH